RAGAM

Satgas Covid-19 Minta Semua Pihak Perhatikan Protokol Kesehatan Saat di TPS Pilkada

Satgas Covid-19 Minta Semua Pihak Perhatikan Protokol Kesehatan Saat di TPS Pilkada

JAKARTA - Dua pekan ke depan, pada tanggal 9 Desember 2020 Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan digelar di beberapa daerah di seluruh Indonesia. Di masa pandemi Covid-19 semua pihak diminta untuk mengutamakan pencegahan penularan saat proses pilkada nanti.

Para penyelenggara Pilkada seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah ataupun tim pasangan calon, dapat membantu dalam mencegah penularan Covid-19 dengan tidak mengundang kerumunan dan menjadi contoh bagi para pemilihnya.

"Pastikan tidak terjadi penumpukan dan kerumunan di TPS (tempat pemungutan suara). Bagi masyarakat, mohon perhatikan jarak aman saat mengantri di dalam dan diluar TPS," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Kamis (26/11/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Masyarakat dan petugas penyelenggara diminta tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Dalam menyalurkan suaranya TPS kelak masyarakat tetap tertib dan mematuhi aturan yang diarahkan petugas TPS. "Mari kita semarakkan pesta demokrasi ini dengan aman, serta tetap mengutamakan protokol kesehatan di setiap sendinya," pesan Wiku.

(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun).

  • nativead
  • #satgascovid19
  • #IngatPesanIbu
  • #pakaimasker
  • #jagajarak
  • #jagajarakhindarikerumunan
  • #cucitangan
  • #cucitanganpakaisabun
  • #KBRLawanCovid19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!