RAGAM

Satgas Covid-19: Menghalangi Petugas Kesehatan Memeriksa akan Dijatuhi Sanksi

Satgas Covid-19: Menghalangi Petugas Kesehatan Memeriksa akan Dijatuhi Sanksi

JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan, bagi masyarakat agar tidak menghalangi petugas yang melakukan pemeriksaan. Pemerintah akan menerapkan sanksi jika warganya yang menghalang-halangi petugas kesehatan saat bekerja.

"Tindakan menghalang-halangi akan menghambat upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Di berbagai daerah, seperti DKI Jakarta, terdapat sanksi yang akan dijatuhkan," ujarnya saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Kantor Presiden, Kamis (26/11/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Perlu diketahui, pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas kesehatan ditujukan untuk deteksi dini agar masyarakat dan kontak terdekat yang positif Covid-19 bisa ditangani dengan baik. Sehingga penularan bisa ditangani. Masyarakat diminta bekerja sama untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Satgas berkomitmen untuk dapat memetakan klaster yang muncul akibat kegiatan yang mengundang kerumunan. Kasus kerumunan seperti yang terjadi di wilayah Petamburan, Tebet, Megamendung dan Bandara Soekarno Hatta yang melibatkan massa dalam jumlah besar.

Sehingga masyarakat yang hasil tesnya positif, akibat berada dalam kondisi berisiko tersebut dapat segera mendapatkan perawatan yang baik dan sesuai standar. Agar dapat segera sembuh dari Covid-19. "Dengan demikian mereka juga dapat lekas sembuh," harap Wiku.

(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun).

  • nativead
  • #satgascovid19
  • #IngatPesanIbu
  • #pakaimasker
  • #jagajarak
  • #jagajarakhindarikerumunan
  • #cucitangan
  • #cucitanganpakaisabun
  • #KBRLawanCovid19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!