RAGAM

Satgas Covid-19: Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi

"Satgas Penanganan Covid-19 daerah bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, diminta menegakkan disiplin tanpa pandang bulu terhadap para pelanggar, sesuai peraturan yang berlaku."

Satgas Covid-19: Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

JAKARTA – Upaya pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia sudah dilakukan dengan optimal. Meskipun yang dicapai beberapa negara sudah jauh lebih baik, tapi upaya peningkatan ke arah itu sudah dilakukan pemerintah Indonesia.

Tapi usaha pemerintah akan menjadi sia-sia jika di lapangan masih terjadi pelanggaran-pelanggaran. Oleh karena itu berkali-kali Satgas Penanganan Covid-19 meminta para pelanggar protokol kesehatan ditindak tegas. Perlu kerjasama yang baik dari semua pihak. Satgas Penanganan Covid-19 daerah bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, diminta menegakkan disiplin tanpa pandang bulu terhadap para pelanggar, sesuai peraturan yang berlaku.

"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Oleh karena itu, kami meminta siapapun untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah, sebagai upaya pencegahan sekaligus perlindungan dari penularan Covid-19," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/11/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Sebagai contoh menurut Wiku, langkah kerjasama antara pemerintah, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan lainnya sudah dijalankan dengan efektif di Thailand, sehingga Thailand mendapatkan apresiasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Berbagai pihak juga dapat turut mengkampanyekan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Dan juga parap pemangku kepentingan dapat memasifkan upaya 3T, yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan).

(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun).

  • nativead
  • #satgascovid19
  • #IngatPesanIbu
  • #pakaimasker
  • #jagajarak
  • #jagajarakhindarikerumunan
  • #cucitanganpakaisabun
  • #cucitangan
  • #KBRLawanCovid19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!