KABAR BISNIS

Saat Pandemi, Protokol Kesehatan Wajib Diterapkan dalam Penanggulangan Bencana

Saat Pandemi, Protokol Kesehatan Wajib Diterapkan dalam Penanggulangan Bencana
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

Penanggulangan bencana alam tahun ini harus dilakukan dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19. Upaya mitigasi bencana juga perlu disiapkan dengan matang oleh pemerintah daerah ataupun pihak-pihak yang terkait. Hal ini bertujuan untuk menekan penularan Covid-19 di lokasi pengungsian.

"Karena harus disesuaikan dengan bencana non alam yaitu pandemi Covid-19. Kontigensi plan dan mitigasi risiko harus disiapkan dengan matang untuk meminimalisir kerugian bahkan korban jiwa pada sektor terdampak termasuk memastikan lokasi pengungsian, yang akan digunakan untuk dapat meminimalisir penularan Covid-19," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers yang disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/10/2020).

Akibat bencana alam masyarakat yang terdampak terpaksa harus menempati pengungsian. Kondisi pengungsian yang serba terbatas berpotensi besar dalam penularan Covid-19 dan penyakit menular lainnya. Pemerintah setempat dituntut untuk menyiapkan lokasi pengungsian yang layak dan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

"Bagi masyarakat apabila memungkinkan agar dapat menghindari lokasi pengungsian di tenda jika tidak terpaksa. Selain itu, manfaatkan tempat-tempat penginapan yang terdekat sebagai lokasi pengungsian," jelas Wiku.

Pemerintah daerah diminta menyiapkan semua perlengkapan pengungsi sesuai protokol kesehatan. Sementara untuk warga sendiri dihimbau untuk mematuhi 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan di lokasi pengungsian.

"Ingat, protokol kesehatan merupakan langkah yang penting untuk melindungi diri kita dan orang-orang terdekat dari Covid-19. Pemerintah daerah juga harus lakukan monitoring yang ketat termasuk testing dan tracing jika dibutuhkan di lokasi pengungsian," ujarnya.

Pemerintah daerah juga diminta bersinergi dengan lembaga daerah TNI, Polri serta masyarakat untuk menghindari klaster Pengungsian. Bagi daerah yang rawan tersebut agar berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk mempersiapkan segala fasilitas yang dibutuhkan.

(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun).

  • #satgascovid19
  • #IngatPesanIbu
  • #pakaimasker
  • #jagajarak
  • #hindarikerumunan
  • #cucitanganpakaisabun
  • #KBRLawanCovid19
  • advertorial

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!