NASIONAL

BNPT Temukan 1.500-an Kotak Amal Dana Teroris di Jabar

kotak amal dana terorisme

KBR, Cirebon - Badan Penanggulangan Teroris (BNPT) menemukan sebanyak 1.540 kotak amal di Jawa Barat digunakan sebagai media untuk mendanai kegiatan terorisme.

Temuan sepanjang 2021 itu menempatkan Jawa Barat di urutan 19 dari 32 Provinsi di Indonesia sebagai wilayah yang beresiko tinggi terhadap jaringan terorisme.

"Pada 2021 di Jawa Barat, kami menemukan sebanyak 1540 kotak amal yang digunakan sebagai media pengumpulan dana untuk membiayai kegiatan terorisme," kata Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT Wawan Ridwan, Rabu (22/06/2022).

Baca juga:


Ia menyatakan, temuan tersebut menjadi suatu gambaran bahwa jaringan teroris masih memanfaatkan basis tertentu di Jabar dalam hal pengumpulan dana.

"Di wilayah Jabar maupun di Cirebon ini ada beberapa modus pendanaan oleh kelompok-kelompok radikal untuk kegiatan mereka," ujarnya.

Ia melanjutkan, masih di wilayah yang sama pada April 2022 sebanyak 7 terduga teroris telah ditangkap.

"Sebanyak 7 tersangka pada tahun 2022 di berbagai wilayah di Jawa Barat telah kami tangkap," imbuhnya.

Wawan mengatakan indeks potensi radikalisme di Jawa Barat sebesar 11,5 persen. Sementara, hasil penelitian lainnya yakni dari Fahmina Institut tahun 2019 menunjukkan wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan masuk dalam zona merah penyebaran terorisme.

"Di Kabupaten Cirebon sendiri zona merah terorisme berada di wilayah barat meliputi 12 Kecamatan," tambah Wawan.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • jaringan teroris
  • Terorisme
  • BNPT
  • kotak amal teroris
  • radikalisme

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!