NASIONAL

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen

KBR, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) memutuskan kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan, selain suku bunga acuan, suku bunga Deposit Facility juga ditahan sebesar 2,75 persen. Sementara suku bunga Lending Facility juga tetap sebesar 4,25 persen.

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar, serta tetap mendukung pertumbuhan ekonomi, di tengah naiknya tekanan eksternal terkait dengan meningkatnya risiko stagflasi di berbagai negara," kata dia saat konferensi Pers di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Perry memperkirakan ketidakpastian ekonomi global diperkirakan masih akan tinggi ke depan.

"Hal ini seiring dengan semakin mengemukanya risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan inflasi global," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Perry, meluasnya kebijakan proteksionisme terutama pangan, yang ditempuh oleh berbagai negara di dunia.

"Untuk itu Bank Indonesia terus menempuh berbagai langkah penguatan bauran kebijakan, salah satunya memperkuat kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan mendukung pengendalian inflasi dengan tetap memperhatikan bekerjanya mekanisme pasar dan nilai fundamentalnya," jelas dia.

Langkah lainnya, tambah Perry Warjiyo, dengan mempercepat normalisasi kebijakan likuiditas dengan meningkatkan pelaksanaan kenaikan Giro Wajib Minimum dan operasi moneter rupiah.

"Serta melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit dengan pendalaman pada komponen overhead," imbuhnya.

Pilihan redaksi:

Tekan Depresiasi Rupiah dan Inflasi, Ini Saran CSIS

BI Koreksi Pertumbuhan Ekonomi di Kisaran 4,5 hingga 5,3 Persen 


Editor: Kurniati Syahdan

  • bank indonesia
  • BI 7DRR
  • suku bunga acuan
  • suku bunga Deposit Facility
  • suku bunga Lending Facility
  • inflasi
  • stagflasi
  • rapat dewan gubernur bank indonesia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!