NASIONAL

INDEF Serukan Jaga Daya Beli Masyarakat

Daya Beli Masyarakat

KBR, Jakarta - Pemerintah diminta menjaga daya beli masyarakat. Wakil Direktur lembaga kajian ekonomi INDEF Eko Listiyanto menilai, konsumsi rumah tangga saat ini sudah meningkat seiring dengan pandemi COVID-19 yang semakin terkendali. Untuk itu menyarankan agar pemerintah tidak menaikkan harga energi dan kebutuhan pokok lainnya demi menjaga laju pertumbuhan ekonomi yang tumbuh 5,01 persen pada triwulan pertama 2022.

"Kita sarankan untuk tidak segera menaikkan berbagai macam harga-harga yang memang secara internasional ada kenaikan. Tapi ya sebisa mungkin kita tahan. Misalkan harga energi elpiji, pertalite, listrik dan beberapa harga kebutuhan pokok. Kalau ini bisa kita lakukan sebetulnya kemungkinan besar pertumbuhan ekonomi 5,2 masih optimis bisa kita capai," kata Wakil Direktur lembaga kajian ekonomi INDEF Eko Listiyanto saat konferensi pers daring (11/5/22).

Eko juga meminta pemerintah memperbaiki kualitas belanja pemerintah. Ia meminta pemerintah tidak menumpuk belanja di akhir tahun. Hal tersebut supaya belanja pemerintah dapat mendorong pemulihan ekonomi secara lebih optimal. Katanya, perbaikan kualitas belanja pemerintah ini menjadi kewajiban dari pemerintah pusat maupun daerah.

"Karena setiap triwulan keempat selalu paling tinggi konsumsi pemerintah. Kita ingatkan bahwa semakin belanja tersebar di triwulan awal, terutama 1-2 maka impact ekonominya akan jauh lebih besar. Saya rasa dengan peningkatan penerimaan, tidak ada alasan anggaran kurang," tambahnya.

Baca juga:

Pengangguran di Tanah Air Masih Tinggi, Ini Saran Ekonom

Tenaga Kerja Terserap 4,55 Juta Orang, Terbesar Sektor?

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,01 pada triwulan pertama 2022, dibandingkan triwulan pertama tahun 2021.

Editor: Fadli Gaper

  • daya beli masyarakat
  • INDEF

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!