NUSANTARA

Harga Minyak Goreng Curah Turun di Banyumas, Kemasan?

Harga Minyak Goreng Curah Turun di Banyumas, Kemasan?

KBR, Banyumas– Harga minyak goreng curah di Banyumas, Jawa Tengah, turun cukup signifikan setelah pemerintah melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Penurunan harga mencapai Rp3.500 per kilogram.

Pemilik toko kelontong di Lumbir, Nanik Ratnawati menjelaskan pada pertengahan Ramadan, harga minyak curah mencapai Rp21.500 per kilogram. Namun, mendekati Lebaran harga justru turun Rp1.000 per kilogram.

"Sekitar pertengahan puasa, harganya sekitar Rp21.500 per kilogram. Kemudian mendekati lebaran itu justru turun, kira-kira satu liternya itu turun (per seribu), bisa diecer dengan harga kisaran Rp19.500 sampai Rp19.000. Ini malah mengalami penurunan lagi, sekitar Rp1.000 juga. Jadi, sekarang bisa diecer dengan harga Rp18.000–Rp18.500," kata Nanik Ratnawati, Senin, 09 Mei 2022.

Nanik menambahkan, penurunan kembali terjadi setelah Lebaran. Ia menduga, penurunan harga disebabkan makin banyaknya stok minyak di pasaran. Kata dia, kebijakan pelarangan ekspor membuat harga minyak goreng turun, meski secara bertahap.

Namun kata dia, harga minyak goreng kemasan eceran cenderung stabil dan tetap tinggi, berbeda dengan minyak goreng curah. Pada pertengahan Ramadan, harga minyak goreng kemasan 1 liter Rp25.500.

Sementara, harga minyak kemasan 900 mililiter dihargai Rp24.500 dan 800 mililiter Rp23.500. Hingga saat ini belum terjadi penurunan harga minyak goreng kemasan di tingkat pengecer.

Berubah-ubah

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah turut melarang ekspor crude palm oil (CPO), bersamaan dengan bahan baku minyak goreng lainnya.

Semula, pemerintah sempat menyatakan CPO tidak termasuk ke dalam larangan ekspor. Namun, keputusan itu berubah. Hal tersebut disampaikan oleh Airlangga dalam konferensi pers kebijakan terkait ekspor CPO, Rabu malam, 27 April 2022.

Airlangga menjelaskan, larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng akan berlaku Kamis, 28 April 2022 pukul 00.00 WIB.

Ia mengklaim, larangan ekspor bertujuan untuk mendorong ketersediaan bahan baku dan minyak goreng di dalam negeri. Aturan ini akan berlaku sampai harga minyak curah dalam negeri sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per liter.

Baca juga:

Editor: Sindu

  • Harga Minyak Goreng Curah
  • Minyak Goreng
  • Harga Minyak Goreng di Banyumas
  • CPO
  • larangan ekspor CPO

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!