NASIONAL

Dirjen Kemendag Tersangka Mafia Minyak Goreng, Jokowi: Usut Tuntas

""Sehingga kita bisa tahu siapa yang bermain""

Dirjen Perdalu Kemendag Indasari Wisnu Wardhana tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedun
Dirjen Perdalu Kemendag Indasari Wisnu Wardhana tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). (Puspen Kejagung)

KBR, Jakarta-  Presiden Joko Widodo meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dan mengejar para pemain dalam kasus ekspor minyak goreng. Kejagung sebelumnya menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan tiga orang lain sebagai tersangka pemberian fasilitas ekspor minyak goreng.

"Oleh sebab itu kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini. Dan saya minta diusut tuntas. Sehingga kita bisa tahu siapa yang bermain ini bisa mengerti," ujar Jokowi kepada wartawan di Pasar Bangkal, Kabupaten Sumenep, Rabu (20/4/2022).

Presiden Jokowi menduga ada permainan di balik mahalnya harga minyak goreng di pasaran. Sebab kata dia, harga minyak goreng jenis curah masih saja tinggi meski pemerintah sudah menetapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) dan subsidi.

"Artinya memang ada permainan," ujarnya.

Jokowi menjelaskan, tingginya harga minyak goreng memang masih menjadi masalah hingga saat ini. Menurutnya, itu disebabkan karena produsen minyak goreng cenderung ingin mengekspor lantaran harganya naik di luar negeri.

"Kita ingin harganya yang lebih mendekati normal. Harga tinggi karena harga di internasional itu tinggi banget," sebutnya.

Baca juga:

Sebelumnya  Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, IWW ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga orang lain dari pihak swasta.

"Tersangka ditetapkan empat orang. Pertama, pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direktur Jenderal PLN Kemendag. Dengan perbuatan tersangka telah menerbitkan, secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait komoditas crude palm oil (CPO) dan produk turunannya," ujar ST Burhanuddin dalam keterangan persnya, Selasa (19/4/2022).

Editor: Rony Sitanggang

  • izin ekspor CPO
  • Kartel Minyak Goreng
  • MAKI
  • Kejagung
  • Dirjen Perdagangan Luar Negeri
  • Mafia Minyak Goreng
  • Dirjen PLN Indrasari Wisnu Wardhana
  • ekspor CPO
  • Kemendag
  • Presiden Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!