NASIONAL

Perludem Desak Pemerintah dan DPR Beri Kepastian Anggaran Pemilu 2024

Perludem Desak Pemerintah dan DPR Beri Kepastian Anggaran Pemilu 2024

KBR, Jakarta- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati mendesak Presiden Joko Widodo bersama DPR segera mengesahkan anggaran Pemilu 2024. 

Menurutnya, pengesahan itu bisa menjadi bukti konkret pernyataan Jokowi terkait ketaatan dirinya mengikuti konstitusi dalam konteks wacana penundaan pemilu.

"Tinggal 2,5 bulan lagi ya artinya, 2,5 bulan lagi. Tapi, sampai sekarang keduanya (KPU dan Bawaslu) belum mendapatkan kepastian. Kalaupun dirasa anggaran pemilunya terlalu besar ya, awalnya KPU mengusulkan Rp86 triliun. Lalu kemudian direvisi Rp76 triliun. Saya rasa kalaupun anggarannya dirasa besar, kan yang penting adalah segera dibahas," ucap Khoirunnisa kepada KBR, Senin, (14/3/2022).

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa menambahkan, biaya pemilu di tanah air memang sangat besar. Penyebabnya, jumlah pemilih di Indonesia mencapai ratusan juta, dan membutuhkan petugas pemilu hingga tujuh jutaan orang, dari tingkat pusat hingga daerah.

Selain itu, pandemi juga menjadi faktor penyebab tingginya biaya pesta demokrasi, pasalnya anggaran distribusi logistik di seluruh wilayah akan bertambah dengan adanya protokol kesehatan ketat. Kendati demikian, menurut Khoirunnisa, anggaran rutin ini harus sudah dapat diprediksi.

"Ini kan sudah jadi siklus ya setiap lima tahunan sekali, konstitusi menyebutkan demikian, pasal 22 e ayat 1 itu. Sehingga seharusnya kita sudah memprediksi bahwa setiap lima tahun ada pemilu, anggarannya disiapkan. Dan di UU Pemilu sudah disebutkan anggarannya diambil dari APBN," imbuhnya.


Baca juga:

Ia mewanti-wanti agar masalah anggaran pemilu ini tidak berlarut-larut. Sebab, anggaran besar pemilu tidak hanya diperoleh dari alokasi APBN 2024, melainkan pada APBN 2022 hingga 2025.

Sementara itu, terkait penetapan anggaran pemilu, DPR dan pemerintah akan membahasnya bersama anggota KPU dan Bawaslu terpilih yang baru yang akan dilantik pada 11 April mendatang.

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli mengatakan, pada prinsipnya, DPR sudah memberikan persetujuan terhadap usulan anggaran Pemilu 2024 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, anggaran itu masih bisa berubah saat pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Sampai saat ini, pembahasan terkait anggaran Pemilu 2024 antara Banggar DPR, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu, masih belum tuntas.

Banggar DPR dan pemerintah meminta usulan anggaran lebih dirasionalisasi dan diefisienkan. KPU mengusulkan anggaran Rp76,6 triliun, sedangkan Bawaslu mengusulkan anggaran Rp22 triliun.

Editor: Dwi Reinjani

  • Pemilu 2024
  • perludem
  • penundaan pemilu
  • anggaran pemilu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!