RAGAM

Hindari Pencairan Insentif Nakes Tertunda, Faskes Diminta Segera Lengkapi Persyaratan

"pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk memastikan bahwa insentif tenaga medis dapat segera dicairkan"

Paul M Nuh

Hindari Pencairan Insentif Nakes Tertunda, Faskes Diminta Segera Lengkapi Persyaratan
Ilustrasi. Unjuk rasa nakes Covid-19 tuntut remunerasi dan insentif di halaman RSUD M Yunus Provinsi Bengkulu, Senin(08/2/2021). ANTARA/David Muharmansyah/hp.

JAKARTA - Satgas Penanganan COVID-19 meminta fasilitas - fasilitas kesehatan yang menangani pasien COVID-19 segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan pemerintah terkait pencairan instentif tenaga medis. Hal ini agar pencairannya tidak tertunda, dan tenaga medis segera menerima insentif. Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (18/2/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Wiku menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk memastikan bahwa insentif tenaga medis dapat segera dicairkan. Dan terutama segala hal yang berkaitan dengan kewenangan Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah.

Sekedar mengetahui, disampaikan sebelumnya oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan bahwa tidak ada pemotongan terhadap insentif tenaga medis di tahun 2021. Dan besaran nilai yang diberikan untuk tahun 2021 sama besarnya dengan yang diberikan pada tahun 2020. Penyalurannya menggunakan mekanisme penyaluran ke kas daerah dan akan diterima oleh tenaga medis.

Dan melihat perkembangan COVID-19 yang dinamis di tahun 2021, pemerintah menambah anggaran kebutuhan yang semula Rp169 triliun dinaikkan menjadi Rp254 triliun yang bersumber anggaran kesehatan 2021. Dalam anggaran tersebut sudah termasuk didalamnya insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, biaya vaksinasi tenaga kesehatan dan masyarakat, perawatan pasien, obat-obatan, biaya isolasi, biaya tracking, tracing dan treatment, dan pengadaan alat kesehatan menjadi kebutuhan pokok yang harus didanai pemerintah.

(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun).

  • nativead
  • #satgascovid-19
  • #IngatPesanIbu
  • #pakaimasker
  • #jagajarak
  • #hindarikerumunan
  • pandemi covid-19
  • COVID-19
  • #sinovac
  • vaksinasi
  • #vaksincovid-19
  • #3M
  • #3T
  • #Takkenalmakatakkebal
  • #KBRLawanCovid-19

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Bola1653 years ago

    Hallo Gamer Indonesia Bola165 Memberikan Bonus WD( WITHDRAW ) Hingga 10%, EDISI TERBATAS Buruan Daftar sekarang juga di Bola165, Cek promo bisa disini >>> biolinky.co/promobola165