NASIONAL
Ekspor Batu Bara Dibuka? Menteri ESDM: Bila Pasokan PLTU Terpenuhi
KBR, Jakarta— Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, kebijakan pelarangan ekspor batu bara dicabut sesudah pasokan untuk memenuhi kebutuhan darurat PLTU PLN terjamin ketersediaannya. Saat Rapat Kerja dengan Komisi bidang Energi di DPR hari ini, Arifin menyebut, pelarangan sementara ekspor batu bara ditetapkan mulai 1 Januari hingga 31 Januari mendatang.
"Telah diterbitkan surat pelarangan penjualan batu bara ke luar negeri kepada seluruh badan usaha pertambangan, mulai tanggal 1 Januari-31 Januari 2022, disertai dengan sosialisasi kebijakan pelarangan sementara ekspor batu bara. Pelarangan penjualan batu bara ke luar negeri akan dibuka, seiring dengan terpenuhinya keamanan pasokan dan kecukupan untuk memenuhi situasi emergency pada PLTU," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif saat Raker dengan Komisi VII di DPR RI, Kamis (13/1/2022).
Menteri ESDM Arifin Tasrif menambahkan, kebutuhan batu bara untuk PLTU pada tahun ini diperkirakan mencapai 127 juta metrik ton. Rinciannya, 64,2 juta metrik ton untuk PLTU PLN, dan 62, 9 juta metrik ton batu bara untuk PLTU Perusahaan Pembangkitan Independen (IPP).
- BKF Proyeksi Penggunaan Batu Bara Hingga 2030 Masih Cukup Tinggi
- Ekonom: Skema BLU Batu Bara Berpotensi Bikin Piutang Negara Membengkak
Pelonggaran
Pemerintah melonggarkan larangan ekspor batu bara yang berlaku mulai 1 hingga 31 Januari 2022. Pelonggaran kebijakan itu menyusul pasokan batu bara untuk kebutuhan PT PLN terpenuhi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sejumlah kargo batu bara ekspor telah dialihkan untuk kebutuhan domestik.
"Hasil operasi lapangan tim Minerba bersama tim PLN mengenai kargo batu bara tujuan ekspor di Kalsel dan Kaltim, beberapa sudah berhasil ditindaklanjuti. Sejumlah 62,5 ribu MT kargo batu bara yang diperuntukkan ekspor, atas dukungan semua pihak termasuk Dirjen Hubla, berhasil dialihkan ke tujuan domestik dan segera mengarah ke PLTU Paiton 9." Ujar Luhut melalui keterangan tertulis, Senin (10/11).
Kata dia, saat ini telah ada beberapa kapal yang akan dilepas untuk ekspor pada Selasa (11/01). Luhut menyebut, ekspor batu bara bakal mulai dibuka bertahap pada Rabu (12/01).
"Untuk 14 kapal yang sudah memiliki muatan penuh batu bara, dan sudah dibayar oleh pihak pembeli, agar segera direlease untuk bisa ekspor. Jumlah kapal ini harus diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla). Bakamla juga perlu melakukan pengawasan supaya jangan sampai ada kapal yang keluar diluar list yang sudah diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Hubla," urai dia.
Editor: Rony Sitanggang
- ekspor batu bara
- luhut pandjaitan
- PLTU
- batu bara
- larangan ekspor batu bara
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!