HEADLINE

Saksi Kunci Beberkan Nama Aparat Penyiksa La Gode

Saksi Kunci Beberkan Nama Aparat Penyiksa La Gode

KBR, Jakarta - Saksi kunci kasus dugaan penganiayaan La Gode, La Ambiko mengklaim menyaksikan secara detail penyiksaan yang dialami La Gode hingga warga Maluku Utara itu tewas.

La Ambiko juga menyebutkan nama sejumlah anggota TNI dan Polri yang menganiaya La Gode.

Kuasa hukum La Ambiko, Sanusi mengatakan, kliennya menyampaikan kesaksiannya ketika diperiksa penyidik Polda Maluku Utara, di kantor Polsek Bobong, Kabupaten Taliabu, pada pekan lalu. 

Sanusi mengatakan sejumlah saksi lain yang diperiksa pekan lalu juga memberikan kesaksian yang sama dengan keterangan La Ambiko. 

Saat ini sudah ada 12 saksi yang diperiksa, baik oleh polisi maupun TNI. Menurut Sanusi, semua saksi itu menyebut hal sama, yakni La Gode tewas di tangan TNI dan polisi, serta tak melibatkan warga.

"Mereka juga memberikan keterangan bahwa semua itu ada keterlibatan oknum TNI dan polisi. Saksi juga menegaskan kalau memang kematian saudara La Gode bukan bentuk penyiksaan atau pengeroyokan warga. Saksi kunci ini saksi yang benar-benar ikut ditangkap dan dibawa bersama almarhum ke Satgas. Dan dia tahu betul siapa saja yang terlibat, bentuk penganiayaan, dan detail penangkapannya. Dia tahu," kata Sanusi kepada KBR, Senin (18/12/2017).

Sanusi mengatakan, La Ambiko diperiksa dari pagi hingga malam oleh penyidik Polsek Bobong, serta dipantau penyidik Polda Maluku Utara. 

Ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan penyidik polisi kepada La Ambiko. Pertanyaan itu seputar kejadian awal penangkapan, sampai dibawa ke pos Satgas, termasuk pola dan penyiksaan yang dialami La Gode.

Dari kesaksian La Ambiko, seperti dituturkan Sanusi, dalam peristiwa itu disebut nama Komandan Kompi Satgas Operasi Pamrahwan Banau, Ruslan Buton, yang mencabut gigi La Gode menggunakan tang.

Saksi La Ambiko juga menambahkan, La Gode sempat memberontak ketika giginya dicabut paksa Rusli, hingga Rusli harus menjepit kepala La Gode menggunakan lutut kakinya. Adapun kuku kaki La Gode yang tanggal, dicabut oleh anggota polisi.

Sanusi mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi, Ruslan adalah orang yang berkali-kali mendatangi istri La Gode untuk menawarkan uang dan biaya pendidikan ketiga anak mereka. Ruslan pula yang disebut para saksi membuat surat dukungan dari empat desa dan meminta tanda tangan masyarakat. 

Bentuk penyiksaan lain yang juga dialami La Gode adalah saat dia haus dan meminta minum, anggota Satgas justru memasukkan pasir ke mulut La Gode. Kata Sanusi, berdasarkan keterangan saksi, sebelum tewas, La Gode sempat ikut melafalkan azan.

Sanusi mengatakan La Ambiko menjadi saksi kunci lantaran dia menjadi orang yang turut ditangkap dan menyaksikan penyiksaan terhadap La Gode. 

La Ambiko merupakan kawan La Gode, yang ditangkap lantaran dituduh menyembunyikan sahabatnya tersebut. Dia ikut dibawa ke pos Satgas dan menyaksikan langsung La Gode dipukul dan disiksa anggota satgas dan polisi.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/12-2017/lsm_kontras__indikasi_keterlibatan_aparat_dalam_kasus_la_gode_kian_menguat/94020.html">LSM Kontras: Indikasi Keterlibatan Aparat dalam Kasus La Gode Kian Menguat</a>&nbsp;&nbsp; &nbsp; &nbsp;</b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/11-2017/disangka_mencuri_5_kilo_singkong__la_gode_tewas_diduga_disiksa_aparat/93716.html">Disangka Mencuri 5 Kilo Singkong, La Gode Tewas Diduga Disiksa Aparat</a>&nbsp;&nbsp;</b><br>
    

Tunggu Hasil Otopsi

Kepolisian Maluku Utara hingga kini masih menunggu hasil otopsi terhadap jenazah La Gode. 

La Gode merupakan warga asal Maluku Utara yang ditangkap polisi karena diduga mencuri singkong. Polisi kemudian menyerahkannya ke Pos Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawah (Satgas Pamrahwan) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, dengan alasan polisi tidak memiliki ruang tahanan. La Gode tewas dekat Pos Satgas itu.

Juru bicara Kepolisian Maluku Utara, Hendri Badar mengatakan proses otopsi telah dilakukan sejak Kamis pekan lalu dengan melibatkan tim forensik asal Makassar. Otopsi dilakukan untuk mengetahui ada-tidaknya tindakan penganiayaan, yang dialami La Gode sebelum tewas.

"Otopsi berjalan sempurna. Hasi dari organ-organ tubuh yang diperlukan oleh forensik sudah dikumpulkan. Kemudian sudah dibawa ke laboratorium forensik di Makassar. Kelanjutannya, kami dari penyidik Kepolisian Maluku Utara tinggal menunggu hasilnya," kata Hendri Badar saat dihubungi KBR melalui sambungan telepon, Senin (18/12/2017).

Hendri Badar menambahkan, proses otopsi juga dikawal oleh sejumlah pihak, mulai dari tim Satgas Gabungan, perwakilan warga, hingga istri La Gode.

"Ini dilakukan untuk meyakinkan publik bahwa hasil otopsi berjalan secara transparan," ujarnya.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/12-2017/lsm_kontras__saksi_kunci_melihat_aparat_siksa_la_gode_dengan_selang_dan_kabel/93860.html">LSM Kontras: Saksi Kunci Melihat Aparat Siksa La Gode dengan Selang dan Kabel</a>&nbsp;&nbsp;</b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/12-2017/periksa_belasan_saksi__tni_klaim_tak_ada_anggota_terlibat_penganiayaan_la_gode/93804.html">Periksa Belasan Saksi, TNI Klaim Tak Ada Anggota Terlibat Penganiayaan La Gode</a>&nbsp;&nbsp;</b><br>
    

Editor: Agus Luqman 

  • penganiayaan La Gode
  • kasus La Gode
  • La Gode
  • TNI La Gode
  • penganiayaan TNI
  • penganiayaan warga sipil
  • penganiayaan aparat
  • aparat penganiayaan warga
  • penganiayaan oleh TNI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!