HEADLINE

Setya Novanto Mangkir Panggilan KPK, Beralasan Kena Gula Darah, Ginjal dan Jantung

Setya Novanto Mangkir Panggilan KPK, Beralasan Kena Gula Darah, Ginjal dan Jantung

KBR, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. KPK semula berencana memeriksa Setya Novanto untuk pertama kalinya sebagai tersangka dalam perkara korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.

Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, Setya Novanto tidak bisa hadir karena sakit dan harus melakukan perawatan khusus.


"Saya didampingi Badan Advokasi Partai Golkar juga ada lawyer Pak Setya Novanto. Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Pak Novanto kemarin setelah berolahraga lalu kemudian gula darah naik setelah diperiksa ternyata implikasi fungsi ginjal dan tadi malam diperiksa ternyata juga ada pengaruh dengan jantung," kata Idrus di Kantor KPK, Jakarta, Senin (11/9/2017).


Baca juga:


Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengatakan Setya Novanto sudah dirawat sejak Minggu kemarin hingga saat ini di Rumah Sakit MRCCC Siloam, Semanggi, Jakarta.


Idrus mengaku sudah membawa surat resmi dari tim dokter yang menangani Setya Novanto untuk diserahkan kepada KPK. Kata Idrus, tim kuasa hukum juga meminta agar KPK menjadwal ulang pemeriksaan kepada Setya Novanto.


"Kami menyampaikan pada KPK bahwa dengan kondisi yang ada Setya Novanto tidak bisa hadir saat ini, kondisi kesehatan tidak memungkinkan. Saya kira itu penjelasan saya. Saya akan serahkan surat pada KPK. Terserah nanti pada penyidik nanti, kami serahkan juga surat resmi yang menjelaskan bahwa kondisi Setya Novanto tidak memungkinkan diperiksa hari ini," ucapnya.


Agenda pemeriksaan hari ini sedianya merupakan pemeriksaan perdana terhadap Setya Novanto, sebelum Setya Novanto menjalani sidang gugatan praperadilan pada Selasa (12/9/2017) besok.


KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka, sejak 17 Juli 2017. Dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap dua terdakwa Irman dan Sugiharto, disebutkan Setya Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.


Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP. Dalam dakwaan juga Setnov diduga menerima uang sebesar Rp500 miliar rupiah lebih.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Setya Novanto
  • mangkir panggilan KPK
  • mangkir pemeriksaan KPK
  • korupsi e-ktp
  • tersangka e-KTP
  • megakorupsi e-KTP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!