HEADLINE

Kapolri: Penyidik Verifikasi 185 Calhaj di Filipina

"Setelah verifikasi rampung WNI dari sejumlah daerah itu akan dipulangkan dengan cara deportasi. Tito mengatakan, sudah menerima surat mengenai mekanisme pemulangan 185 WNI tersebut."

Gilang Ramadhan

Kapolri: Penyidik Verifikasi 185 Calhaj di Filipina
Ilustrasi: Jamaah calon haji asal Kabupaten Tegal antre menunggu pembagian visa di Asrama Haji. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta - Kepala Kepolisian Indonesia Kapolri Tito Karnavian menyebut, Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap Imigrasi Filipina berjumlah 185 orang. Informasi dari Kementerian Luar Negeri sebelumnya menyebut, 177 WNI jemaah calon haji yang ditahan lantaran terindikasi memalsukan kelengkapan dokumen keberangkatan haji.

Saat ini, kata Tito, jemaah calon haji itu sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia.

"185 ya itu. Ada tim yang berangkat kemarin dari Bareskrim, SLO (atase kepolisian--Red) kita (di Filipina--Red) juga dari kemarin sudah bergabung dengan tim Kemenlu, kemudian sudah melakukan interview awal, nanti langkah utamanya adalah pemulangan," kata Tito di kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kamis (25/08/16).

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/08-2016/siang_ini_penyidik_bareskrim_terbang_ke_filipina_periksa_177_wni/84396.html">Gali Keterangan Calhaj Ilegal, Bareskrim Berangkat ke Filipina</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/08-2016/kemenag_takkan_kembalikan_izin_agen_haji__nakal_/84408.html">Kemenag Takkan Kembalikan Izin Travel "Nakal"</a></b> </li></ul>
    

    Berdasarkan informasi dari pemerintah setempat dan Kepolisian Filipina, kata Tito, 185 WNI itu tak lagi ditahan di kantor Polisi. Untuk sementara, WNI jemaah calon haji itu ditempatkan di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Filipina.

    "Kita menunggu verifikasi data mereka bahwa mereka betul-betul adalah warga Negara Indonesia," ujarnya.

    Sembari melakukan verifikasi, penyidik Bareskrim juga meminta keterangan para WNI terkait dugaan penipuan oleh sejumlah agen perjalanan haji di Indonesia. Tito mengatakan, sebagian WNI sudah diperiksa dan terus dilakukan pendalaman.

    "Selain membantu Kemenlu sebagai leading sector pemulangan, kami berusaha mempelajari pidananya," kata Tito.

    Ia pun menambahkan, setelah verifikasi rampung WNI dari sejumlah daerah itu akan dipulangkan dengan cara deportasi. Ia mengatakan, sudah menerima surat mengenai mekanisme pemulangan 185 WNI tersebut.

    Baca juga:

      <li><b><a href="http://kbr.id/08-2016/keberangkatan_ilegal_jemaah_haji__kemenag_duga_tak_hanya_terjadi_di_filipina/84361.html">Pemberangkatan Ilegal Haji, Tak Hanya di FIlipina</a></b> </li>
      
      <li><b><a href="http://kbr.id/08-2016/177_calhaj_ilegal_di_filipina__himpuh__bukan_dari_agen_resmi/84380.html">Tanggapan Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus soal Calhaj Ilegal</a></b> </li></ul>
      

      Sebelumnya, lebih dari 100 WNI jemaah calon haji ditahan pihak imigrasi Filipina lantaran diduga menggunakan paspor palsu. Sedianya mereka akan berangkat ke Arab Saudi menggunakan kuota haji Filipina. Kuota haji negara mayoritas Katolik itu jarang dipakai seluruhnya, dan kadang tersisa hingga 100 kursi kosong.



      Editor: Nurika Manan

  • calon haji
  • masalah calon haji
  • 177 wni di filipina
  • Kapolri Tito Karnavian
  • Kapolri
  • haji
  • jemaah haji ilegal
  • Calon Jemaah Haji

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!