HEADLINE

Tenggelamnya KM Sinar Bangun, Menhub Siapkan Sanksi Jika Ada Pelanggaran

Tenggelamnya KM Sinar Bangun, Menhub Siapkan Sanksi Jika Ada Pelanggaran

KBR, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengancam bakal menjatuhkan sanksi jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian dalam tenggelamnya Kapal Motor KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Sumatera Utara. Namun kata dia, fokus saat ini adalah mencari korban-korban yang belum ditemukan.

Kapal nahas yang mengangkut puluhan penumpang itu tenggelam pada Senin (18/6/2018) petang. Setelah 24 jam setelah kecelakaan, petugas baru menemukan 19 korban dari total penumpang yang diperkirakan lebih dari 100an orang. Sebanyak 18 penumpang dinyatakan selamat namun 1 orang dinyatakan tewas. Sementara jumlah korban yang hilang untuk sementara ini belum dapat dipastikan, sebab tak terdapat manifes penumpang KM Sinar Bangun.

Menhub Budi telah mengirim petugas Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) ke Sumatera Utara, Selasa (19/6/2018) kemarin untuk menginvestigasi insiden tersebut. Ia mengatakan, laporan yang diterimanya menyebut bahwa kecelakaan diduga disebabkan angin puting beliung dan ombak besar. Kata dia, kemungkinan penumpang panik sehingga kapal tidak stabil dan akhirnya terbalik.

"Karena kan kami tidak tahu, satu kondisi itu apakah tenang apakah ada ombak. Kalau sekarang mungkin tidak ada hujan tidak ada ombak," terangnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/6/2018).

Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) bergabung dengan tim Kemenhub untuk mempercepat pencarian korban.

KM Sinar Bangun sedang berlayar dari Pelabuhan Simanindo, Kabupaten Samosir menuju Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun ketika tenggelam sekitar pukul 17.30 WIB, Senin (18/6/2018).

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/06-2018/tenggelam__km_sinar_bangun_diduga_kelebihan_penumpang/96396.html">Tenggelam, KM Sinar Bangun Diduga Kelebihan Muatan</a>&nbsp;</b><br>
    
    <li><b><span style="color: rgb(31, 73, 125);"><a href="http://kbr.id/berita/06-2018/kapal_tenggelam_di_3_daerah__knkt_minta_kemenhub_buat_aturan_kapal_kecil/96363.html">Kapal Tenggelam di 3 Daerah, KNKT Minta Kemenhub Buat Aturan Kapal Kecil</a>&nbsp;<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></span></b><br>
    



Editor: Nurika Manan

  • KM Sinar Bangun
  • Kapal Tenggelam di Danau Toba
  • Menhub Budi Karya
  • Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!