HEADLINE

Kemenhub: KM Sinar Bangun Terindikasi Melanggar Aturan

Kemenhub: KM Sinar Bangun Terindikasi Melanggar Aturan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Kementerian Perhubungan menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan KM Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba, Senin (18/6/2018) kemarin. Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan, kapal itu memang resmi, namun pelayaran hari itu tidak dilengkapi manifes dan ada indikasi kelebihan muatan. Dia menduga, manifes tidak dikeluarkan karena takut ketahuan membawa muatan berlebih. 

"Kapalnya kecil (kapasitas) 43," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Rabu (20/6/2018) sore. 

"Saya tidak berasumsi, hanya mengilustrasikan. Kalau ini penumpangnya 80 masih mungkin. tapi kalau 200 mungkin nggak cukup. Mungkin. Coba dibayangkan ini kapalnya tidak besar," jelasnya kepada wartawan. 

Budi Karya menambahkan, kapal wajib memiliki Surat Izin Berlayar, manifes, dan memiliki jaket pelampung sesuai jumlah penumpang. Kapal juga harus lolos uji kelayakan dan memiliki surat-surat yang diperbaharui setahun sekali.  Kata dia, kecelakaan bisa dicegah jika seluruh operator kapal angkutan mengikuti peraturan. 

Dirjen Hubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi mengatakan kemarin telah mengumpulkan 40 operator kapal di perairan Danau Toba. Kata dia "semuanya sepakat akan meningkatkan keselamatan."

Kementerian Perhubungan telah menghentikan seluruh pelayaran di lima pelabuhan di Danau Toba. Hal ini untuk memberi keleluasaan untuk pencarian korban. Sementara pihaknya juga akan melakukan audit keselamatan untuk tiap kapal. Hanya dua kapal yang diperbolehkan melintas untuk memenuhi kebutuhan warga. 

Pemerintah Indonesia akan merenovasi 5 pelabuhan di Danau Toba dan mengucurkan 75 miliar masing-masing. Pemerintah sedang menjajaki agar pengelolaan pelabuhan-pelabuhan itu diberikan kepada PT ASDP. Kemenhub juga sedang mengadakan sejumlah kapal penumpang yang lebih terjamin aspek keselamatannya.  (MLK)

  • KM Sinar Bangun
  • Menhub Budi Karya
  • Kemenhub
  • manifes penumpang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!