HEADLINE

Ricuh Mako Brimob, dari Penyanderaan Polisi hingga Langkah Komnas HAM & Menkopolhukam

Ricuh Mako Brimob, dari Penyanderaan Polisi hingga Langkah Komnas HAM & Menkopolhukam

KBR, Jakarta - Seorang anggota polisi masih menjadi sandera para tahanan kasus terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Juru bicara Mabes Polri Muhammad Iqbal menuturkan, polisi masih membujuk tahanan untuk membebaskan seorang anggotanya itu. Namun ia tak menjelaskan keinginan dari para tahanan.

"Satu rekan kami masih di dalam sedang disandera," kata Iqbal di depan Mako Brimob, Rabu (9/5/2018).

Kerusuhan yang pecah pada Selasa (8/5/2018) malam itu juga mengakibatkan lima anggota kepolisian dan seorang tahanan teroris tewas.

"Rekan kami, lima gugur saat ini sudah di RS Polri Kramat Jati dan satu dari mereka terpaksa kami lakukan upaya kepolisian karena melawan petugas dan mengambil senjata petugas, juga tewas."

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun KBR, identitas korban tewas antara lain Wahyu Catur Pamungkas, Syukron Fadhli, Fandy Setyo, Yudi Rospuji, dan Denny Setiadi dari kepolisian. Sedangkan seorang lain yakni Benny Syamsu Tresno merupakan narapidana kasus terorisme.

Sejak Rabu (9/5/2018) siang tadi, mobil ambulans yang tiba di RS Kramat Jati telah membawa enam jenazah yang diduga korban ricuh di Mako Brimob. Namun awak media belum menerima konfirmasi dari kepolisian mengenai identitas keenam jenazah tersebut.

Baca juga:

Selain mengupayakan pembebasan sandera, polisi menurut Iqbal juga mengamankan kondisi tahanan lain di Mako Brimob agar kerusuhan tidak menjalar. Pendekatan persuasif juga terus dilakukan. Kawasan di sekitar Mako Brimob pun mendapatkan penjagaan ketat dari kepolisian. Berdasar alasan keamanan, polisi juga menutup Jalan Akses UI.

Iqbal kembali mengimbau agar masyarakat tak mudah percaya dengan video dan foto yang beredar di media sosial. Pelbagai informasi itu menyebut kejadian pada gambar atau foto berlangsung di Mako Brimob. Padahal menurut Iqbal, seluruh info itu belum terkonfirmasi dan terverifikasi.

"Tujuan dari teroris adalah menyebarkan ketakutan."

Kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua terjadi sejak Selasa (8/5/2018) malam. Ricuh bermula ketika seorang tahanan melawan standar operasional prosedur di Mako Brimob mengenai penerimaan titipan berupa makanan dari keluarga.

Tahanan itu menolak pengecekan oleh petugas kepolisian. Alhasil, adu mulut pun tak terelakkan. Provokasi antar-tahanan terjadi hingga berujung baku tembak dengan polisi.


Langkah Komnas HAM dan Kemenkopolhukam

Menyikapi bentrok antara tahanan dan petugas di Mako Brimob, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Wiranto langsung mengumpulkan Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhadi Alius, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Ari Dono. Sejumlah petinggi itu lantas merapat di Kantor Kemenkopolhukam. Namun usai pembahasan itu, Menkopolhukam Wiranto enggan berkomentar banyak.

"Sudah, nanti saja ya, masalah begini enggak bisa saya ekspose. Kalau selesai, kami ekspos ya. Saya akan sampaikan, you enggak akan bisa desak saya kayak apa, enggak bisa ya," kata Wiranto di kantornya, Rabu (9/5/2018).

Para petinggi lembaga itu langsung meninggalkan kantor Wiranto, usai menggelar rapat. Wiranto pun meminta publik tak terus mendesaknya soal penyelesaian kerusuhan di Mako Brimob ini. Kendati begitu ia mengakui kerusuhan tersebut tergolong kondisi darurat sebab mengakibatkan korban jiwa.

"Ini masalah yang harus kami tangani dengan hati-hati, tetapi sungguh sungguh ya karena menyangkut masalah keamanan nasional. Menyangkut bagaimana kita mengatasi susuatu dengan baik benar berdasarkan hukum, dan tuntas."

Wiranto memastikan, pemerintah segera menyelesaikan kerusuhan di Mako Brimob tersebut. Meski ia tak merinci tindakan yang akan ditempuh untuk penuntasan masalah ini.

Baca juga:

Insiden ini pun mendapat perhatian Komnas HAM. Anggota Komnas HAM Amiruddin Al Rahab mengatakan, para komisioner masih mencari tahu kejelasan bentrokan antara petugas dan tahanan tersebut. Ia mengatakan, beberapa komisioner langsung menghubungi kepolisian untuk mendapatkan penjelasan atas kasus ini.

Namun begitu, Amir belum bisa mengungkapkan informasi yang sudah berhasil dihimpun.

"Ini lagi komunikasi, nanti kami lihat. Saya ada teman komisioner yang lain coba berkomunikasi dengan internal polri-lah agar kami tahu juga apa yang terjadi," kata Amir kepada KBR, Rabu (9/5/2018).

Menurut Amir, Komnas HAM tak bisa serta merta turut campur sebelum memahami duduk perkara. Karenanya ia pun berharap kepolisian segera memperjelas kronologi serta penyebab ricuh di Mako Brimob Kepala Dua. Untuk sementara ini menurut pandangannya, persoalan ini lebih terkait pada masalah di internal kepolisian. Kata dia, Komnas HAM baru bisa ikut menangani jika kasus ini berhubungan dengan pelanggaran kemanusiaan.



Editor: Nurika Manan

  • Mako Brimob
  • ricuh Mako Brimob Kelapa Dua
  • Mako Brimob Kelapa Dua
  • polisi
  • Menkopolhukam Wiranto
  • Komnas HAM
  • Amiruddin Al Rahab
  • Wiranto

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Arga6 years ago

    Loh kok komnas HAM bilang ini internal polisi, Komnas HAM baru bisa ikut menangani jika kasus ini berhubungan dengan pelanggaran kemanusiaan" EMANG POLISI YANG GUGUR BUKAN MANUSIA tolonglah komnas ham secara gantle keluarkan steatment yang adil.