HEADLINE

May Day: Buruh Tuntut Tiga Hal, Pengusaha Ajak Negosiasi

May Day: Buruh Tuntut Tiga Hal, Pengusaha Ajak Negosiasi

KBR, Jakarta - Kalangan buruh tetap akan menggelar peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, pada 1 Mei besok. 

Juru bicara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar Cahyono mengatakan pada peringatan hari buruh Jumat mendatang, para buruh menyuarakan tiga tuntutan. 

Diantaranya penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, menuntut penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK), dan menuntut agar buruh diliburkan selama pandemi COVID-19. 

"Kami juga akan menyerukan penolakan PHK, jadi stop PHK karena banyak saat ini perusahaan-perusahaan yang aji mumpung memanfaatkan pandemi untuk melakukan PHK memanfaatkan situasi ini untuk memecat buruhnya. Dan ironisnya banyak buruh yang di-PHK itu tanpa diberikan hak pesangonnya," ujar Kahar kepada KBR, Rabu (29/4/2020).

Ia juga menuntut pemerintah mengaudit perusahaan yang mem-PHK karyawan dengan alasan pandemi virus korona. 

Tuntutan itu akan disuarakan secara masif pada May Day besok melalui media sosial milik buruh. 

Kahar mengatakan sejumlah tuntutan ini juga akan dikirimkan ke kementerian dan pimpinan DPR.

Pegusaha Sarankan Negosiasi

Masih terkait dampak COVID-19 pada buruh. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) meminta pengusaha dan kalangan buruh membuat kesepakatan mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). 

Salah satu ketua APINDO Sutrisno Iwantono mengatakan banyak dunia usaha lesu akibat pandemi Covid-19. Akibatnya, ada perusahaan tidak mampu membayar THR secara penuh, bahkan tidak memiliki dana sama sekali.

"Masing-masing bernegosiasilah. Kalau (pengusaha) yang mampu ya dibayar mampu penuh, kalau (yang mampu bayar) sebagian ya sebagian, yang lainnya dicicil sesuai dengan kemampuan masing-masing. Tidak bisa berlaku sama bagi semua industri. Tapi kalau saling memaksakan kan repot. Karena kita juga menginginkan kaum buruh itu juga bisa mendapatkan (THR)," kata Sutrisno saat dihubungi KBR, Rabu (29/4/2020).

Ia juga mendesak pemerintah segera menyalurkan bantuan ke pengusaha secara adil. Seperti program bantuan langsung tunai (BLT) dari program stimulus dunia usaha yang dijanjikan pemerintah. 

Editor: Fadli Gaper 

  • May Day 2020

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!