HEADLINE

Hakim Pose Foto Dua Jari, MA: Itu Cuma Action, Tidak Terkait Politik

""Hakim itu dari lahir sudah divaksinasi tidak bisa, tidak boleh, dilarang berpolitik. Semua ekspresi yang disampaikan itu nggak ada sama sekali hubungannya dengan politik." "

Hakim Pose Foto Dua Jari, MA: Itu Cuma Action, Tidak Terkait Politik
Ilustrasi. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Mahkamah Agung menegaskan, foto sejumlah hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berpose dengan mengacungkan 'salam pistol' dua jari tidak ada hubungannya dengan pemilu presiden 2019.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Abdullah mengatakan hal tersebut dilakukan untuk bergaya saja. Abdullah menegaskan seseorang yang sudah dilantik menjadi hakim dilarang berpolitik.


"Ya namanya cuma action saja. Nggak ada hubungannya. Hakim itu sudah dari lahir divaksinasi tidak bisa, tidak boleh, dilarang berpolitik. Semua ekspresi yang disampaikan itu nggak ada sama sekali hubungannya dengan politik," kata Abdullah pada KBR melalui sambungan telepon, Rabu (13/2/2019).


Abdullah menegaskan larangan hakim berpolitik itu sudah merupakan asas dan filosofi dari profesi hakim.


"Imbauan itu dari sejak lahir jadi hakim itu sudah dilarang berpolitik, itu sudah asas, itu sudah filosofi. Jadi tidak ada hakim yang berpolitik itu tidak ada, mana ada," imbuhnya.


Foto pose "dua jari" oleh para hakim PN Jakpus, saat ini sedang diproses oleh Komisi Yudisial, apakah melanggar kode etik hakim atau tidak.


Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Abdullah menegaskan, pelanggaran kode etik atau bukan, memang harus dibuktikan, dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.


"Saya tidak bisa berandai-andai. Tapi kalau melanggar kan harus dibuktikan. Sudah menjadi hukum acara di pengadilan, kita tidak boleh praduga bersalah, kita harus praduga tidak bersalah," katanya.


Sebelumnya, beredar foto yang menampilkan beberapa hakim memakai toga merah. Mereka berfoto bersama dengan jari jempol dan telunjuk mengacung, membentuk huruf L. Tidak ada informasi kapan foto itu diambil dan dalam acara apa. 

Bentuk salam dua jari tersebut menyerupai 'salam pistol' yang biasa digunakan oleh tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam kampanye.

Minta diusut


Ketua Harian Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI), Dio Ashar Wicaksana mendorong Komisi Yudisial menginvestigasi pose dua jari oleh sejumlah Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).


Dio mengatakan, sesuai kode etik, hakim tak boleh menunjukkan keberpihakan maupun terafiliasi dalam gerakan politik.


Ia menyarankan para hakim untuk lebih berhati-hati, karena segala sesuatunya bisa dikait-kaitkan di tahun politik ini.


"Kita perlu lihat dulu soal pose itu yang perlu diinvestigasi. Apakah pose tersebut dilakukan dalam hal kapasitas untuk mendukung calon atau gerakan politik? kalau nggak ada urusan dengan gerakan politik, gestur biasa kan gak ada masalah. Komisi Yudisial kalau merasa memang ada laporan ya diinvestigasi saja. Itu ada kaitan gerakan politik atau engga?" kata Dio pada KBR (13/02/19)


Meski begitu dia menilai tak mungkin ada larangan untuk melakukan pose saat berfoto. Dia menegaskan yang terpenting adalah kejelasan bahwa hakim tak terafiliasi dalam gerakan politik.


"Itu hal yang biasa, foto pose seperti itu. Aneh juga kalau kita melarang pose apapun. Kan pose dua jari belum tentu ada kaitan dengan politik. Ini bebannya hakim sebagai jembatan publik. Dia harus hati-hati karena segala sesuatu bisa dikaitkan dengan politik," kata Dio Ashar.


Editor: Agus Luqman 

  • Mahkamah Agung
  • Pemilu 2019
  • pemilu
  • Pilpres 2019

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!