KBR, Jakarta- Jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia, Bekasi kembali menggelar ibadah Natal di di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Minggu, 25 Desember 2016. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo turun tangan untuk membuka kedua gereja yang disegel pemerintah daerah.
Permasalahan GKI Yasmin terjadi sejak 2005 hingga sekarang. Pihak jemaat mengatakan gereja mereka sah sesuai dengan keputusan MA dan Ombudsman. Di lain pihak, Pemkot Bogor sendiri mengaku jika pembangunan itu bermasalah dalam mengurus perizinannya.
Sementara itu, HKBP Filadelfia, Bekasi sudah melangsungkan ibadah di depan Istana sejak Februari 2012. Ini adalah buntut dari pembangkangan Bupati Bekasi terhadap keputusan izin pembangunan gereja yang sudah disahkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada September 2010 dan Mahkamah Agung pada Juni 2011.
Editor: Sasmito