OPINI

Tak Perlu Tunggu Polisi Angkat Tangan

Desakan mengungkap dalang penyerangan Novel Baswedan

Dalam kasus Novel Baswedan, jawaban Presiden Joko Widodo  seperti teka-teki. Ia mengaku sudah terima laporan perkembangan kasus ini, tapi bersikukuh belum mau membikin Tim Gabungan Pencari Fakta. Ia masih memercayakan pengungkapan kasus penyerangan penyidik KPK kepada Kapolri, Tito Karnavian . Sementara yang dipercaya, bergeming.


Tak heran kalau publik menilai kinerja polisi melempem. Korps Bhayangkara sebatas mengklaim sudah melakukan pelbagai cara, seperti mengerahkan banyak personil hingga membikin sketsa terduga pelaku. Tapi sudah lebih 600 hari dan hasilnya nihil. Pelaku belum tertangkap, apalagi otak di balik penyerangan air keras terhadap Novel tahun lalu. 

Berlarutnya masa pengungkapan kasus Novel seharusnya jadi sinyal untuk segera membentuk tim independen. Musykil bila keputusan kepala pemerintahan bergantung pada menyerah atau tidak menyerahnya sang Jenderal Polisi. Semakin lama kasus ini mengendap, makin terbuka peluang bagi penegak hukum berkelit. Bisa jadi, Polisi menggunakan rekomendasi Ombudsman (ORI) sebagai legitimasi telah mengusut kasus ini dengan baik. Ombudsman hanya mencatat 4 kesalahan maladministrasi minor. Padahal, seperti yang diungkap Novel kepada KBR, ada dugaan maladministrasi lebih serius, antara lain intimidasi saksi dan rekaman CCTV yang tidak digunakan penyidik.

Karena itu, Presiden harus segera menindaklanjuti desakan masyarakat untuk membentuk TGPF . Tanpa itu, kita mungkin sudah tahu bagaimana cerita ini akan berakhir. 

  • KPK
  • Novel Baswedan
  • Tito Karnavian
  • Jokowi
  • TGPF

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!