EDITORIAL

Menolak Menyerah

"Kita mesti selalu menolak untuk menyerah, menolak untuk diam. "

Foto: Komnas Ham
Foto: Komnas Ham

Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, mayoritas pelanggaran HAM berat masa lalu sulit untuk dituntaskan. Prasetyo beralasan, kasus-kasus itu sudah berusia puluhan tahun, dan ini menyulitkan penyelidikan. Dia pun pesimistis ada penyelidik yang mampu menaikkan kasus ke tingkat penyidikan dan pengadilan. Kalaupun dipaksakan, kata dia, hasilnya tidak akan maksimal.

Sikap ini membuat kita sedih sekaligus marah. Sebab sepanjang 2015 ini kita belum melihat satupun upaya jelas yang dilakukan sang jaksa agung - itu pun jika betul dia punya niat menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai selama tahun 2015 Jaksa Agung telah abai dalam pengungkapan kasus pelanggaran HAM. Sampai tanggal 11 Desember lalu Jaksa Agung tidak punya konsep apapun. Tidak jelas siapa yang mau diberi tugas menyelesaikan kasus-kasus itu. Penelusuran Kontras menemukan tidak ada pihak dari eksekutif yang menyatakan akan terus mengawal penyelesaian kasus HAM berat dimasa lampau.

Ketika ditanyakan perkembangan penyelesaian kasus, Prasetyo bersikukuh menyatakan bakal menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat lewat jalur rekonsiliasi. Langkah rekonsiliasi ini, kata dia, sesuai dengan aturan dalam UU nomor 26 tahun 2000. Ini kata dia sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi, Komnas HAM, Kapolri, Menkopolhukam, Menkumham, TNI, dan BIN.Tapi rekonsiliasi yang dimaksud Prasetyo? Itu tidak pernah jelas. Kita tidak tahu seperti apa desain atau konsep penyelesaiannya. Jika sudah begitu masih pantaskah kita percayakan harapan kita pada Jaksa Agung ini? Atau barangkali kita mesti usulkan pada Jokowi agar namanya dimasukkan dalam daftar orang yang perlu di-reshuffle?

Menyerah - ini sikap yang terbaca dari Jaksa Agung. Padahal sebelumnya Pemerintah sudah berjanji untuk memprioritaskan thing kasus pelanggaran HAM berat masa lalu - dari kasus 1965 sampai kasus Wasior. Inilah yang akan terus kita bawa dan tagih dimasa mendatang untuk diselesaikan.

Kita mesti selalu menolak untuk menyerah, menolak untuk diam. 

  • jaksa agung prasetyo
  • Pelanggaran HAM
  • kontras

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!