EDITORIAL

Saatnya Menjaga Kedaulatan Laut

"Laut adalah sumber penghidupan di masa depan."

Saatnya Menjaga Kedaulatan Laut
kedaulatan, laut, maritim, konglomerat, pesisir

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut laut dan kawasan pantai Indonesia Timur telah dikuasai konglomerasi hitam. Para konglomerat hitam  itu adalah pemilik modal yang bersekutu dengan birokrat daerah.

Laut telah menjadi sumber penghasilan konglomerat hitam. Pencurian ikan, bukan satu-satunya. Sebab, hampir seluruh kejahatan menguras dan merampok sumber alam Indonesia menggunakan laut sebagai sarana. Misalnya saja pencurian tembaga, nikel, bijih besi, dan semua sumber daya alam lainnya, dirampok melaui laut.

Pencurian ikan tidak bisa lagi dipandang sebagai pencurian ikan di laut Indonesia, tapi sudah menjurus pada perampokan sumber daya alam negeri ini. Belum lagi penyelundupan BBM, atau komoditas asing, perdagangan manusia, narkoba yang semuanya menggunakan sarana dan prasarana laut.

Wilayah pantai juga tak lepas dari jarahan para konglomerat hitam. Ambil contoh di pesisir pantai Kabupaten Sumbawa Barat, salah satunya adalah pantai Jelengah.

Para konglomerat, yang kebetulan warga negara asing, memanfaatkan celah aturan,  melakukan tipu muslihat untuk mengusai tanah-tanah yang berpotensi untuk pengembangan wisata dan strategis. Caranya, dengan meminjam nama warga lokal untuk membeli tanah atau dengan cara mendirikan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). (Baca: KPK: Kawasan Pantai Indonesia Timur Dikuasai Konglomerat Hitam)

Tak hanya di wilayah timur, konglomerat juga menguasai pantai Indonesia bagian barat. Salah satunya di kecamatan Babelan, Bekasi. Nelayan di pesisir pantai Taruma Jaya dan Babelan resah dengan kehadiran PT Mega Agung Nusantara (MAN) yang menguasai pantai dan laut yang mencapai 5000 hektar.

Sementara, 60 persen dari total panjang garis pantai Kota Semarang yang mencapai 36 km lebih, sebagian besar sudah dikuasai pihak swasta, TNI, atau kepemilikan pribadi. Penguasaan pesisir oleh pihak swasta, tentu saja akan mengurangi hak publik untuk menikmati pesisir pantai.

Bisa-bisa masyarakat Bali dan Lombok tak lagi punya hak terhadap pantainya. Ini bisa juga dialami mereka di Bunaken dan Raja Ampat. Lahan di kawasan pantai semestinya dikuasai oleh negara dan digunakan sesuai peruntukan serta fungsinya untuk kemakmuran rakyat.

Penguasaan kedaulatan sesuai dengan garis pantai harus dilakukan maksimal. Yang juga perlu adalah mengarahkan semua aturan hukum pada kepentingan dan pengelolaan sumber daya laut.

Orientasi pembangunan yang lebih memperhatikan wilayah daratan perlu diubah. Laut adalah sumber penghidupan di masa depan. Paradigma pembangunan di sektor kelautan yang menyimpan kekayaan alam yang luar biasa menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk mengembalikan kejayaan bangsa ini sebagai negara maritim.

  • kedaulatan
  • laut
  • maritim
  • konglomerat
  • pesisir

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!