EDITORIAL

2013-12-22T15:41:28.000Z

Memiskinkan Koruptor

"Gubernur Banten, puteri Sang Jawara Tubagus Chasan Sochib itu kini tak lebih dari seorang pesakitan. Ia harus tidur di sel berukuran 4 kali 6 meter, di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kesepian bakal menjadi teman dekatnya pada hari-hari mendata"

Memiskinkan Koruptor
Gubernur Banten Ratu Atut, memiskinkan koruptor, Djoko Susilo, Akil Mochtar

Ratu Atut Chosiyah, orang paling berkuasa di Banten itu tak mampu menyembunyikan gundahnya. Begitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan statusnya sebagai tersangka dan langsung menahannya Jumat (20/12) lalu, Sang Ratu kelimpungan. 


Ia menangis. Wajahnya yang biasanya tampak licin penuh polesan, hari itu tampak kuyu. Hilang seluruh kharisma dan pesona gemerlap kemewahan yang selama ini melekat pada dirinya. 


Gubernur Banten, puteri Sang Jawara Tubagus Chasan Sochib itu kini tak lebih dari seorang pesakitan. Ia harus tidur di sel berukuran 4 kali 6 meter, di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kesepian bakal menjadi teman dekatnya pada hari-hari mendatang.  


Mungkin betul, inilah episode keruntuhan kekuasaan keluarga besar Atut yang selama bertahun-tahun mengangkangi sebagian besar sumber daya politik dan ekonomi di wilayah Banten. Melalui banyak pos penting jabatan publik, Atut dan keluarga besarnya seolah  membentuk kerajaan tersendiri. Kerajaan yang tak bisa digoyang oleh kelompok di luar klik mereka. Media massa dengan jitu menyebutnya sebagai sebuah dinasti.


KPK menjerat Atut lewat kasus penyuapan pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya, adik kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, sudah lebih dulu ditahan KPK untuk kasus serupa. Wawan adalah suami Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Selatan. Selain kasus penyuapan hakim Mahkamah Konstitusi yang melibatkan bekas ketuanya, Akil Mochtar, sejumlah kasus lain di wilayah Banten juga sedang dalam penyelidikan KPK. Antara lain adalah kasus pengadaan alat-alat kesehatan.


Banyak kalangan berharap, penahanan Ratu Atut bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menyelidiki berbagai kasus korupsi lain di wilayah Banten. Kalau Sang Ratu sudah dalam genggaman, menangkap para pejabat dan operator di bawahnya tentu akan lebih gampang. Dukungan warga Banten terhadap KPK adalah modal besar bagi lembaga ini untuk tak berhenti bergerak hanya sampai di sini.


Ratu Atut, juga Tubagus Chaeri Wardana, hari-hari ini mungkin sedang merenung: keteledoran apa yang mereka lakukan sehingga nasibnya harus berakhir di penjara? Pertanyaan yang sama pasti juga berkelebat di benak orang-orang seperti Akil Mochtar. Mereka, juga para tersangka korupsi lainnya, mungkin sedang harap-harap cemas. Jangan-jangan nasib mereka kelak akan sama dengan Djoko Susilo, petinggi Polri yang dihukum 18 tahun penjara dan dimiskinkan oleh pengadilan.


Menjadi miskin, kita yakin, adalah ketakutan terbesar bagi para koruptor. Tak terkecuali bagi Ratu Atut dan dinastinya. 

  • Gubernur Banten Ratu Atut
  • memiskinkan koruptor
  • Djoko Susilo
  • Akil Mochtar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!