EDITORIAL

Merindu Kebenaran Sejarah

"Pengadilan di Den Haag sesungguhnya adalah simbol pencarian kebenaran. Sejarah yang selama ini hanya menyajikan panggung bagi penguasa, sudah saatnya memberi ruang bagi korban."

KBR

Merindu Kebenaran Sejarah

“Tangan saya diikat dan diseret mobil ke jalan raya,” kata Martono.

Ia adalah salah satu saksi dalam Pengadilan Rakyat Internasional untuk tragedi 1965 yang digelar di Den Haag. Martono ditangka, dituduh PKI, juga disangka membunuh. Ia sudah membantah karena memang tak tahu apa-apa, toh siksaan tetap berlanjut.

Kesaksian demi kesaksian terkait tragedi 1965 akan didengar dan ditonton dunia dari Den Haag. Semua orang bisa menyaksikan jalannya sidang lewat layanan live streaming. Sampai 13 November mendatang, total ada 16 saksi yang bakal didengarkan, termasuk mengurai data yang disusun sejumlah peneliti Indonesia maupun mancanegara.

Pengadilan yang didorong oleh inisiatif masyarakat sipil Indonesia ini akan membuktikan terjadinya genosida dalam periode 1965 sampai 1966. Niatnya adalah mencari titik terang penyelesaian oleh negara. Hasilnya memang tidak otomatis mengikat negara, tapi bisa dijadikan landasan hukum bagi masyarakat supaya negara menghadirkan keadilan bagi para korban 1965. Para saksi datang jauh-jauh dari kampung halaman mereka dan menceritakan kembali pengalaman pahit mereka 50 tahun lalu. Perbudakan, pemenjaraan, penyiksaan, kekerasan seksual, penghilangan paksa – hanya karena mereka dituding, dilabel, dicap komunis.

Tapi miris, reaksi pejabat kita justru negatif. Menko Polhukkam Luhut Pandjaitan menyebut penyelenggara IPT 1965 itu ‘kurang kerjaan’ dan ‘bukan orang Indonesia lagi’. Sementara Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu justru membandingkan sejarah kelam Indonesia itu dengan berbagai pembunuhan yang dilakukan Belanda saat menjajah Indonesia. Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla tegas-tegas meminta masyarakat mengabaikan pengadilan itu. ‘Itu pengadilan semu, hanya latihan-latihan’, kata JK.

Padahal yang sudah punya janji ya juga atasan mereka sendiri, Presiden Joko Widodo. Sejak kampanye, Jokowi sudah berjanji bakal menangani pelanggaran HAM masa lalu. Tapi setelah menjabat, persoalan ini justru terpinggirkan. Pengadilan Rakyat Internasional bermaksud untuk mendesak pemerintah mengakui kejahatan yang membunuh jutaan orang itu. Setelah fase pencarian kebenaran dan keadilan, barulah kita bicara rekonsiliasi. Juga rehabilitasi bagi korban yang hidup dengan stigma komunis.

Pengadilan di Den Haag sesungguhnya adalah simbol pencarian kebenaran. Sejarah yang selama ini hanya menyajikan panggung bagi penguasa, sudah saatnya memberi ruang bagi korban. Utang masa lalu perlu dituntaskan. Sampai itu terjadi, maka inisiatif akan terus bermunculan dari mana pun. Karena sesungguhnya, kami hanya rindu kebenaran sejarah.  

  • International People's Tribunal
  • tragedi 1965
  • PKI
  • Genosida
  • stigma komunis

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!