OPINI

Skandal Buku Merah dan Transparansi Polri

"Alih-alih memproses hukum pidana nama-nama yang diduga terlibat, KPK justru diam. Sementara lembaga kepolisian, secara diam-diam mengambil alih pengusutan itu. Barang bukti kini di tangan polisi."

KBR

Ilustrasi skandal buku merah Polri-KPK
Ilustrasi: Skandal buku merah Polri-KPK

Di tengah kesibukan banyak pihak mencari korban kecelakaan pesawat Lion Air, diam-diam polisi bergerak ‘mengusut’ skandal Buku Merah. Polda Metro Jaya sudah memanggil dan memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Kini polisi juga menyita barang bukti buku merah dari KPK.

Skandal Buku Merah mengungkap dugaan praktik perusakan barang bukti kasus suap yang dilakukan dua anggota polisi ketika menjadi penyidik KPK. Liputan investigasi sejumlah media di bawah IndonesiaLeaks , termasuk KBR, membeberkan sejumlah bukti yang menguatkan praktik upaya menghalangi penyidikan. Barang bukti itu, diduga menyebut nama bekas Kapolda Metro Jaya, Tito Karnavian  dalam pusaran aliran dana suap dari pengusaha impor daging Basuki Hariman.

Namun, alih-alih memproses hukum pidana nama-nama yang diduga terlibat, KPK justru diam. Sementara lembaga kepolisian, secara diam-diam mengambil alih pengusutan itu. Barang bukti kini di tangan polisi.

Sejumlah pihak, entah digerakkan atau sukarela, secara kompak menyebut laporan IndonesiaLeaks sebagai hoaks. Polisi juga gencar membantah laporan investigasi IndonesiaLeaks, serta menganggap penyidik KPK dari Polri tidak bersalah. Lalu kenapa polisi menyelidiki kasus tersebut? Berbagai pertanyaan dari media terhadap polisi mengenai skandal itu, tidak ditanggapi secara transparan oleh polisi.

Jangan salahkan jika publik mencurigai ada niat tersembunyi di balik langkah polisi menyita barang bukti itu. Paling tidak, memaksa KPK tidak bisa mengusut sendiri kasus penghalang-halangan penyidikan Skandal Buku Merah.

 

  • IndonesiaLeaks
  • Tito Karnavian
  • KPK
  • Skandal Buku Merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!