OPINI

Masukan Warga

ilustrasi: Transaksi tersembunyi - dkw - KBR

Kepolisian memutuskan menahan pesohor Augie Fantinus selama 20 hari. Dia ditahan lantaran laporan anggota Provost, Dodi Iswandono terkait pencemaran nama baik di media sosial. 

Melalui akun Instagramnya Augie menayangkan video berisi rekaman anggota polisi yang dia duga tengah menjual tiket pertandingan Asian Para Games. Tayangan ini sudah dihapus dari akun pribadinya. Di situ tampak 2 petugas polisi. Lalu muncul ucapan, agar polisi jangan menjual tiket karena dia sebelumnya ditawarkan untuk membeli.  Video itu dimaksudkan masukan untuk perbaikan bagi polisi. Ketika diunggah, Augie menambahkan keterangan ini: “Polisi yang seharusnya tugas menjaga dan melayani masyarakat justru oknum polisi jadi calo”. Saya melakukan ini karena saya cinta Indonesia."

Augie lantas dituduh menyebarkan informasi bohong melalui media sosial. Pelapor merasa rugi atas pencemaran nama baik karena unggahan video dan narasi yang dituliskan oleh tersangka. Mungkin itulah  yang membuat polisi lantas segera menetapkannya sebagai tersangka dan diikuti dengan penahanan. Polisi mengklaim, petugasnya saat itu tengah membantu pengunjung yang hendak mengembalikan tiket lantaran tak mendapat tempat duduk.  

Meski alasan itu terdengar janggal, ada baiknya polisi lebih bersikap bijak. Terutama menyangkut dugaan pelanggaran  terhadap anggota atau petingginya. Jangan sampai niat warga memberikan masukan dengan tayangan foto atau video malah berbalik jadi laporan pidana. Bukan lantaran tersangka pesohor atau pelapor adalah polisi, tapi agar tak malah menimbulkan antipati dari masyarakat untuk menyampaikan masukan.

 

  • Polri
  • Asian Para Games 2018
  • calo tiket
  • Augie Fantinus

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Joyo5 years ago

    Kenapa harus ditahan? Masak orang hanya melakukan seperti itu harus ditahan. 1. Dia tdk berbuat 5M. Mencuri dll 2. Mungkin dia terpanggil nuraninya. Ketika melihat hal yg janggal. Dan harus diapresiasi. Walau salah. Istilahnya kita harus positif thinking. 3. Aparat negara itu pamongpraja. Artinya momong warga. Kalo ada warga yg kurang pas bicara cukup diluruskan. Dipertemukan. Duduk bersama. Saling memaafkan. Dan diliput media bersama sama. Selesai. 4. Saya sebagai warga dah capek. Bentar2 uu ite. Seakan akan kita hidup hanya utk dikepung pasal pasal itu. Sekali lagi maaf... Maaf.... Buka pintu maaf seluas2 nya bagi siapa saja.