OPINI

Hapuskan Hukuman Mati

hapuskan hukuman mati

Hari ini dunia kembali memperingati Hari Antihukuman Mati sedunia. Hukuman mati masih berlaku di tanah air. Karenanya, sejumlah pegiat hak asasi manusia kembali mendorong pemerintah untuk menghapus dan meninjau ulang undang-undang tentang hukuman mati.

Dasar utama logika kenapa hukuman mati begitu biadab adalah penghargaan terhadap hak hidup. Ini adalah hak yang melekat pada setiap individu dan tak bisa seenaknya saja dicabut oleh manusia lainnya. Ditambah lagi, proses hukum di tanah air yang masih serampangan dan tidak transparan, bisa membuat seseorang terenggut nyawanya sia-sia. Ini bukan sekadar omong kosong. Ada Zulfiqar Ali asal Pakistan yang dihukum mati dalam kasus narkoba, tanpa barang bukti. Ini masih ditambah dengan penganiayaan oleh aparatur negara selama proses hukum.

Sepanjang 2018, LSM Kontras  mencatat ada 19 kasus dengan vonis hukuman mati. Catatan lain menunjukkan, mereka yang terancam hukuman mati acap kesulitan mengakses keadilan serta jadi sasaran diskriminasi. Jika belum sanggup menghapus jenis hukuman ini, ada pilihan untuk moratorium. Apalagi moratorium hukuman mati pun sudah pernah terjadi selama 4 tahun di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Sembari moratorium, Koalisi untuk Hapus Hukuman Mati (HATI) juga mengusulkan pembentukan Lembaga independen untuk meninjau ulang kelayakan hukuman mati. 

Narkoba dan terorisme adalah jenis kejahatan yang menyertakan hukuman mati. Kita setuju dan paham betul betapa berbahayanya kejahatan ini. Tapi yang perlu dilakukan negara adalah mencari cara supaya kejahatan itu distop sekaligus memastikan transparansi proses hukum, ketimbang jadi malaikat pencabut nyawa. 

 

  • hukuman mati
  • hari antihukuman mati
  • moratorium hukuman mati
  • KONTRAS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!