EDITORIAL

Tanah untuk Petani

"Ratusan petani Desa Rempek, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat mendatangi Kejaksaan Negeri Mataram. Mereka hadir untuk menanyakan status tanah yang sudah puluhan tahun digarap."

KBR

Foto: situs setkab
Foto: situs setkab

Ratusan petani Desa Rempek, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat mendatangi Kejaksaan Negeri Mataram. Mereka hadir untuk menanyakan status tanah yang sudah puluhan tahun digarap. Ini lantaran Dinas Kehutan mengklaim kawasan seluas 1400 hektare itu adalah kawasan hutan lindung. Sedangkan warga mengklaim ini tanah mereka berdasar peta wilayah yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Mereka kuatir 1400 lebih keluarga bakal kehilangan tempat tinggal dan mata pencarian.

Warga kuatir bila tak segera ada penegasan akan muncul konflik yang berujung kekerasan seperti yang terjadi di daerah lain. Di Urut Sewu, Kebumen, Jawa Tengah misalnya konflik terjadi dengan TNI yang mengklaim tanah di sana. Atau misalnya di Desa Selo Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur. Konflik dengan penambangan pasir di sana, berujung tewasnya petani Salim Kancil. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat sepanjang pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhono terjadi 1.379 konflik agraria. Sedangkan untuk tahun lalu saja KPA mencatat 472 kasus dengan melibatkan hampir tiga juta hektare lahan sengketa.

Hari ini dunia memperingati Hari Pangan. Pemerintah tahun ini mengambil tema "Pemberdayaan Petani Sebagai Penggerak Ekonomi Menuju Kedaulatan Pangan". Mirip dengan itu tema Badan Pangan Dunia FAO dengan tajuk “Perlindungan Sosial dan pertanian; Memutus siklus kemiskinan pedesaan”. Tema ini dipilih lantaran petani masuk dalam kelompok yang kerap terjerat kemiskinan. Karena itu perlu solusi untuk mendukung para petani dari jerat kemiskinan.

Tapi bagaimana petani bisa jadi penggerak ekonomi menuju kedaulatan pangan bila lahan garapan mereka diambil alih? Bagaimana bisa petani bisa lepas dari jerat kemiskinan bila mereka justru kehilangan sumber pendapatan? Masalah mendasar dalam konflik agraria adalah timpangnya penguasaan, kepemilikan dan pengelolaan sumber agraria. Ujungnya adalah dikebirinya hak petani.

Mumpung tengah memperingati hari pangan yang akan dihadiri Presiden Joko Widodo, sekaligus jelang setahun pemerintahannya, kita tagih janjinya. Yakni mendistribusikan 9 juta hektare lahan bagi petani. 


  • Konflik tanah
  • Urut Sewu
  • badan pertanahan nasional
  • Hari Pangan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!