OPINI

(Jangan) Cabut Moratorium Pulau G

Pulau G

Besok, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan akan menggelar rapat tingkat menteri untuk menentukan nasib reklamasi Pulau G. Tepat 14 bulan lalu, bekas Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli memoratorium pulau buatan itu beserta dua pulau lain; C dan D, lantaran dianggap merusak ekosistem mangrove, menghalangi jalur dan wilayah tangkap nelayan, serta mengganggu operasi Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Muara Karang. PLTGU itu sedianya untuk memenuhi kebutuhan listrik Ibukota Jakarta, utamanya daerah-daerah VVIP seperti Istana Presiden dan Gedung MPR/DPR.

Terhadap semua persoalan itu, pemerintah pun meminta pengembang mencari solusi. Khusus untuk masalah PLTGU, beberapa usul muncul. Mulai dari memotong setengah pulau buatan, membuat rekayasa teknologi, hingga membuat tanggul. Terakhir terdengar kabar, pengembang bersedia membuat rekayasa teknologi. Seperti apa konkretnya, belum jelas betul apakah akan ada dampaknya.

Tapi bagaimana dengan nasib nelayan dan ekosistem mangrove? Itulah yang tak didesak pemerintah kepada pengembang. Menteri Luhut bahkan tak sedikit pun menyinggung. Padahal kalau mau merujuk pada kajian terakhir yang disusun Tim Bidang Teknis dan Kebijakan Reklamasi Pantai Utara Jakarta di kepemimpinan Rizal Ramli, disebut bahwa Pulau G mestinya tak dilanjutkan. Dasarnya jelas, berpotensi konflik dengan nelayan, berpotensi terjadi percepatan pendangkalan muara sungai, dan berpotensi mengganggu area tangkapan nelayan.

Melihat gelagat pemerintah yang tak acuh pada nelayan --pihak yang terdampak langsung proyek ini, -maka wajar jika suara penolakan akan terus didengungkan. Toh kalau pemerintah mau jujur pada fakta di lapangan, syarat pencabutan moratorium itu belum dipenuhi pengembang. Semisal perintah untuk mengeruk jalur laut yang dipakai nelayan. Hingga kini, nelayan tak bisa lewat karena dangkal. Kalaupun dipaksakan kapal mereka sudah pasti kandas.

Jadi pemerintah, janganlah terus berpura-pura tutup mata melihat kondisi di lapangan. Kalau tidak, publik akan berpikir bahwa memang betul pemerintah hanyalah keset bagi pengusaha. 

  • reklamasi teluk jakarta
  • reklamasi pulau G
  • reklamasi pantai utara jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!