EDITORIAL

Menanti Keadilan bagi Korban HAM 65/66

Menanti Keadilan bagi Korban HAM 65/66

Ini kabar buruk -lagi- bagi korban dan keluarga pelanggaran HAM berat pada 1965/1966. Pimpinan Pusat Muhammadiyah kemarin menemui Presiden Joko Widodo. Salah satu agendanya adalah menanyakan kebenaran kabar Presiden akan minta maaf atas terjadinya pelanggaran HAM berat pada 1965/1966. 

Kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Presiden Joko Widodo menjawab dengan tegas kalau Pemerintah tidak akan meminta maaf. Menurut dia, Jokowi menyatakan kalau meminta maaf, maka akan berhadapan dengan Muhammadiyah, NU dan TNI.

Hal serupa ditegaskan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. Kata dia, permohonan maaf tak pernah diperbincangkan presiden. Alasannya presiden tengah fokus mengatasi persoalan ekonomi. Bisa jadi benar Jokowi tengah sibuk urusan lain. Atau Jokowi enggan berhadapan dengan dua organisasi kemasyarakatan Islam terbesar itu dan juga TNI. Wallahualam.

Yang jelas, waktu belum berpihak pada korban dan keluarganya. Padahal bulan ini, sudah 50 tahun peristiwa berlalu, keadilan masih jauh dari harapan.Padahal Komnas HAM sudah menyelesaikan penyelidikannya. Padahal berkas sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk dimajukan ke pengadilan. Tapi berkas kasus pelanggaran HAM 65/66 itu hanya puluhan kali bolak balik dari Komnas Ham ke Kejaksaan Agung, senasib dengan berkas pelanggaran HAM lain seperti rusuh 98 dan kasus orang hilang. Semestinya, mumpung masih ada korban dan pelaku yang masih hidup, ada baiknya kebenaran itu diungkap di persidangan.

Jokowi mungkin tak seberani bekas Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Kala itu Gus Dur meminta maaf sekaligus mengusulkan pencabutan Ketetapan MPRS tahun 66 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Penyebaran Paham Komunisme. Aturan itu kata Gus Dur sudah usang dan tak diperlukan.

Gus Dur benar. Aturan usang itu terus jadi momok yang menghalangi keadilan bagi korban dan keluarganya. 

  • pelanggaran HAM berat
  • korban pelanggaran ham 65/66
  • gus dur
  • korban 1965
  • Toleransi
  • Jakarta
  • petatoleransi_06DKI Jakarta_merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!