OPINI

Amandemen dan Transaksi Politik

Megawati Soekarnoputri

PDI Perjuangan tampaknya tidak bisa menahan nafsu untuk mengamandemen UUD 1945. Keinginan mengubah konstitusi itu telah ditawarkan ke kekuatan politik lain dengan harga mahal: satu kursi ketua MPR bagi partai yang mendukung amandemen.

Sebagai partai pemenang Pemilu 2019, sang Ketua Umum Megawati Soekarnoputri percaya diri partai-partai lain bakal tertarik dengan harga yang ditawarkan.

Apa yang diinginkan PDI Perjuangan melalui Rapat Kerja Nasional beberapa waktu lalu adalah menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman bagi pemerintah dalam bekerja.

Di masa Orde Baru, GBHN disusun MPR. Pascajatuhnya Soeharto, status MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang membuat GBHN dihapus melalui amandemen konstitusi. Jika PDI Perjuangan menginginkan GBHN lagi, jelas kewenangan MPR itu mesti dipulihkan. Wacana ini rupanya mendapat dukungan sejumlah partai, baik secara terang atau malu-malu. Yang setuju beralasan tanpa GBHN pembangunan oleh pemerintah salah arah.

Meski ada pula partai dan kelompok masyarakat lain yang kurang atau tidak setuju ada GBHN.

Benarkah tanpa GBHN pembangunan salah arah? Sedangkan, negeri ini punya undang-undang sistem perencanaan pembangunan nasional untuk jangka pendek, menengah dan jangka panjang hingga 20 tahun ke depan. Belum lagi, gagasan menghidupkan kembali MPR sebagai lembaga pemberi mandat GBHN bagi presiden, ibarat mengembalikan demokrasi Indonesia ke masa Orde Baru.

Perubahan konstitusi bukan hal baru di Republik ini. Konstitusi saat ini sudah melalui empat kali amandemen pada awal-awal reformasi. Tetapi, perubahan konstitusi harus berhati-hati dan benar-benar karena alasan yang sangat penting.

Publik belum lupa banyak elite politik yang menolak empat kali amandemen konstitusi, dan ingin mengembalikan UUD 1945 ke kondisi asli. Ada pula yang menginginkan presiden kembali dipilih MPR, atau gagasan-gagasan konservatif lainnya. Meski MPR misalnya hanya akan melakukan amandemen terbatas, namun pesan-pesan politik atau kepentingan-kepentingan lain itu bisa saja menyusup masuk dan mengacaukan semuanya. 

  • amandemen UUD 1945
  • PDIP
  • MPR
  • Megawati Soekarnoputri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!