EDITORIAL

Tetap Damai, Apapun Putusan MK

Tetap Damai, Apapun Putusan MK

Besok, Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan putusan sengketa Pemilu Presiden. Kepolisian Indonesia pun waspada dengan menyiapkan puluhan ribu personil. Lebih 20 ribu polisi dari 10 kepolisian daerah diturunkan untuk menjaga ibukota. Demi mengantisipasi berbagai situasi, kepolisian juga memberlakukan siaga satu. Misalnya kemungkinan terburuk seperti mengamuknya pendukung capres yang dikalahkan putusan MK.

Kita berharap pasangan calon presiden yang kalah juga para pendukungnya bisa menerima putusan MK dengan lapang dada. Massa yang mengamuk justru akan memperburuk citra pasangan calon presiden. Karena itu sudah tepat polisi melarang pengunjuk rasa menggelar aksi di  seputaran gedung MK. Pasalnya, kerumunan orang yang kecewa akan sangat mudah diprovokasi untuk melakukan kekerasan. Bila terjadi aksi kekerasan, yang akan dirugikan adalah masyarakat, juga pasangan calon itu sendiri.

Selama beberapa hari terakhir kita juga bisa ikut menyaksikan jalannya persidangan di Mahkamah Konstitusi. Dari mulai saksi sampai ahli sudah dihadirkan di muka sidang. Meski diwarnai aksi unjuk rasa, proses sidang sengketa pemilu presiden itu berjalan dengan relatif aman. Kita tak berharap proses yang sudah demikian baik itu berakhir dengan buruk lantaran sikap yang tak dewasa.

Sebaiknya kedua pasangan peserta Pemilu Presiden itu memberi pengertian pada para pendukung mereka, baik yang di ibukota atau daerah untuk menerima apa pun hasil putusan MK. Aksi merusak justru akan membuat masyarakat antipati.  Bagaimana pun hidup harus terus bergulir, kita semua harus kembali bekerja.

Lima tahun lagi masih ada Pemilu Presiden berikut yang bisa diikuti. Peluang masih ada, jangan patah semangat seolah tak ada lagi hari esok.

  • mahkamah konstitusi
  • pemilu presiden

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!