EDITORIAL

Kepolisian Harus Berhenti Bersikap Lembek

"Sudah saatnya para petinggi kepolisian yang memegang komando mulai tak ragu bertindak tegas terhadap siapa pun,individu maupun kelompok, yang jelas-jelas mengganggu keamanan warga. Sikap lembek, apalagi melindungi kelompok-kelompok tertentu yang berlawan"

KBR68H

Kepolisian Harus Berhenti Bersikap Lembek
penembakan polisi, terorisme, FPI, front pembela islam, kepolisian lembek

Tepat malam menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-68, dua anggota kepolisian sektor Pondok Aren, Tangerang Selatan, tewas ditembak orang tak dikenal. Kus Hendratma, polisi berpangkat Aipda, ditembak dari belakang ketika sedang mengendarai motor menuju kantornya. Ia tewas seketika. Pada saat bersamaan, tim buru sergap sedang melintas dan hendak menangkap pelaku.  Malang, mobil terguling dan menabrak pohon. Alih-alih berhasil menangkap target, Bripka Maulana justru jadi korban ditembak sang pelaku dari jarak dekat.

Kabar terakhir menyebut, Densus 88 berhasil menangkap seseorang yang diduga pelaku merupakan penyerangan kedua anggota polisi itu di Tasikmalaya, hari ini (18/8). Dari penggeledahan di rumahnya, ditemukan atribut ormas yang selama ini dikenal acap melakukan tindakan kekerasan, Front Pembela Islam (FPI).

Tewasnya dua anggota kepolisian itu menambah deretan korban aparat keamanan yang diserang orang tak dikenal.  Hanya dalam waktu satu bulan, empat anggota kepolisian tewas ditembak dalam tiga serangan berbeda. Dua orang korban lain, bertugas di Polsek Metro Cilandak dan di Polsek Gambir. Ini belum menghitung serangan terhadap aparat keamanan di kota-kota lain.

Tak ada indikasi perampokan dari seluruh rangkaian serangan itu. Tak heran, ada yang menduga, serangan-serangan itu dilakukan sebagai bagian dari aksi terorisme. Meski tak sedikit yang melihat seluruh peristiwa serangan itu tak lebih dari tindakan kriminal biasa. Mungkin para pembunuh itu menaruh dendam terhadap aparat kepolisian.

Apa pun motifnya, kepolisian pasti memiliki strategi dan cara menangkap para pelaku penyerangan itu. Kesiagaan harus ditingkatkan, lebih-lebih bagi mereka yang sehari-hari bertugas di lapangan.

Lebih dari itu, sudah saatnya para petinggi kepolisian yang memegang komando mulai tak ragu bertindak tegas terhadap siapa pun,individu maupun kelompok, yang jelas-jelas mengganggu keamanan warga. Sikap lembek, apalagi melindungi  kelompok-kelompok tertentu yang berlawanan dengan rasa keadilan warga, harus dihentikan.

Reformasi sudah memberikan mandat begitu besar kepada kepolisian untuk melayani dan melindungi warga sipil. TNI yang pada masa Orde Baru begitu besar kuasa, sudah tak lagi mencampuri urusan sipil. Jadi, mandat konstitusi ini harus dijalankan dengan penuh percaya diri oleh korps kepolisian. Sikap lembek terhadap pengganggu keamanan, baik yang mengatasnamakan suku maupun agama, mesti diakhiri. Tak boleh ada toleransi terhadap penjahat keamanan. Karena sikap lembek hanya mengakibatkan mereka besar kepala dan sebaliknya, wibawa kepolisian jatuh.

Kepolisian tak perlu takut dengan segala teror dan serangan itu. Justru sebaliknya, momentum serangan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memperkokoh diri, meningkatkan fungsi intelijen, dan menegaskan diri sebagai pelindung masyarakat yang bisa diandalkan.

  • penembakan polisi
  • terorisme
  • FPI
  • front pembela islam
  • kepolisian lembek

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!