OPINI

Keadilan untuk Korban

"Masalahnya tak mudah amnesti diberikan. Butuh pertimbangan dari para wakil rakyat di Senayan."

KBR

Aksi solidaritas untuk Baiq Nuril
Warga menggelar aksi dukungan untuk Baiq Nuril. Mereka berhadap agar Baiq Nuril mendapat amnesti dari Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara/Maulana Surya).

Paguyuban Korban Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (Paku UU ITE)kembali membuka donasi untuk membayar denda bagi Baiq Nuril Maknun . Donasi yang dibuka akhir tahun lalu belum cukup untuk membayar denda bagi ibu dengan 3 anak itu. Setidaknya butuh 100 juta rupiah lebih untuk melunasi denda sejumlah 500 juta rupiah yang dijatuhkan Kasasi Mahkamah Agung itu.

Akhir pekan lalu Nuril membuat surat terbuka ditujukan kepada Presiden Joko Widodo . Tujuannya memohon dan  menagih janji  presiden turun tangan memberikan amnesti atau pengampunan untuk membebaskannya dari hukuman penjara dan denda. Masalahnya tak mudah amnesti diberikan. Butuh pertimbangan dari para wakil rakyat di Senayan.

Kasus yang menimpa Nuril terjadi sekitar 7 tahun silam saat menjadi guru honorer di sebuah sekolah di Nusa Tenggara Barat. Karena jengah dengan atasannya yang kerap  meneleponnya membicarakan urusan seksual, Nuril merekamnya. Celakanya rekaman itu kemudian menyebar. Tak terima, atasannya melapor. 

Kasus pun melaju ke pengadilan. Saat proses hukum itu, Nuril sempat menghuni sel selama sekitar 3 bulan. Hingga kemudian Pengadilan Negeri Mataram pada tiga tahun silam memutuskan Nuril bebas. Majelis Hakim memutus Nuril tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.

Alih-alih menyudahi, jaksa melanjutkan kasus dengan mengajukan kasasi. MA dalam putusannya menyatakan Nuril   bersalah dan menghukum 6 bulan penjara serta denda 500 juta subsider 3 bulan kurungan. 

Bola kini di tangan Presiden juga DPR. Sepatutnya mereka segera memberi keadilan bagi Nuril. Korban pelecehan seksual yang justru menjadi pesakitan lantaran hukum yang tak berkeadilan.

  • UU ITE
  • Baiq Nuril

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!