EDITORIAL

22 Juli

"Tak ada alasan untuk menunda pengumuman hasil rekapitulasi KPU 22 Juli mendatang. Pernyataan ini ditegaskan Valina Singka Subekti, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berkaitan dengan permintaan kubu Prabowo-Hatta yang menginginkan KPU me"

KBR

22 Juli
22 juli, kpu, rekapitulasi, dkpp, pemilu presiden

Tak ada alasan untuk menunda pengumuman hasil rekapitulasi KPU 22 Juli mendatang. Pernyataan ini ditegaskan Valina Singka Subekti, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berkaitan dengan permintaan kubu Prabowo-Hatta yang menginginkan KPU menunda sidang pleno.

Memang sudah seharusnya KPU tetap setia dengan jadual yang sudah ditetapkan jauh-jauh hari. Seluruh tahapan mulai rekapitulasi tingkat PPS, PPK, hingga tingkat provinsi berjalan tepat waktu. Keberatan kubu Prabowo-Hatta mungkin perlu dicatat, tapi tak harus dipenuhi. Penundaan pengumuman hanya akan mengakibatkan jadual lain-lain, termasuk pelantikan presiden/wakil presiden baru pada 20 Oktober mendatang, terpengaruh.

Hasil penghitungan sementara dari situs kawalpemilu.org, yang datanya berasal dari KPU, memang menunjukkan pasangan Jokowi-JK memenangi pemilu. Toh, belum ada tanda-tanda Prabowo Subianto maupun Hatta Rajasa mengakui kekalahan dalam kompetisi memperebutkan kursi kepresidenan ini. Ini kita maklum, karena memang belum ada keputusan resmi dari KPU.

Masalahnya lewat pernyataan beberapa pendukungnya, kubu Prabowo-Hatta sudah sesumbar akan menggugat keputusan KPU ke Mahkamah Konstitusi. Pernyataan yang mendahului keputusan resmi KPU ini jelas menegasi pernyataan Prabowo Subianto yang beberapa kali bilang, para kandidat harus siap untuk menang maupun kalah.

Bersamaan dengan itu, kita juga mendengar adanya desakan dari kubu yang sama, agar KPU menggelar pemilu ulang. Padahal kita tahu, KPU bahkan sudah menggelar pemilihan ulang di beberapa TPS yang dinilai bermasalah. Tapi itu ternyata dianggap tidak cukup. Berbagai manuver itu sungguh mengkhawatirkan, karena kita menangkap kesan tak adanya sikap “legowo” atau ikhlas menerima hasil akhir dari kompetisi politik ini. Menggugat ke MK adalah hak. Masalahnya, kalau pengumuman resmi belum dimulai, namun wacana gugat ke MK sudah dikeluarkan, apa sesungguhnya yang mereka inginkan?

Pemilu presiden kali ini sungguh telah menguras energi bangsa. Tak cuma menghabiskan anggaran Rp 4 triliun lebih, tapi juga berbagai gesekan psikologis yang terjadi telah membelah elemen-elemen bangsa ke dalam dua kubu yang saling bertentangan.

Kita tak ingin gesekan ini terus-menerus dipelihara. Kita ingin bangsa ini segera bergerak maju, kembali bersatu, menyongsong tantangan masa depan. Kalah-menang dalam sebuah kompetisi, bukankah hal yang wajar?

  • 22 juli
  • kpu
  • rekapitulasi
  • dkpp
  • pemilu presiden

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!