OPINI

Jalur Terhormat

Ilustrasi: personil Brimob menjaga Gedung MK

Ini adalah hari terakhir pemeriksaan di sidang sengketa Pemilu Presiden  di Mahkamah Konstitusi (MK). Lusa, hakim bakal mulai berembuk. Putusan hakim paling lambat keluar pada Jumat mendatang. Ingat, paling lambat. Artinya, bisa lebih cepat - seperti yang dulu dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) .

Dulu banyak yang menduga KPU sengaja mempercepat pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019. Tapi bagi KPU, percepatan ini alamiah saja. Sekarang kita tunggu apakah Hakim (MK)  bakal melansir putusannya di hari Jumat yang dinanti, atau lebih cepat.

Persaudaraan Alumni 212 siap mengawal proses ini dengan menggelar halal bihalal di depan Gedung MK. Kata mereka, ini demi mengawal hakim bertindak adil dan tidak takut. Dan bagi mereka, ini artinya mendiskualifikasi capres dari kubu 01. Polisi sudah melarang aksi tersebut, karena MK terletak di jalan protokol. Dan tentu juga karena polisi belajar banyak dari aksi 21-22 Mei lalu. ‘Halal bihalal di rumah saja’, kata Kepolisian Jakarta.

Kita semua ingin Mahkamah Hakim MK mengeluarkan putusan yang paling adil. Dan kontribusi kita untuk memastikan itu adalah  dengan memastikan situasi tetap aman. Jangan sampai aksi 21-22 Mei itu terulang kembali. Biarlah Yang Mulia Hakim Konstitusi ini bekerja sebaik-baiknya, menimbang segala keterangan saksi kubu 01 dan 02 serta saksi ahli yang telah disumpah itu.

Ini adalah pertarungan terakhir, terhormat dan di jalur yang tepat. Karenanya, kita semua, juga kubu 01 dan 02 harus sama-sama memastikan putusan bisa diambil dengan kondisi sebaik mungkin. 

  • KPU
  • MK
  • Pilpres 2019

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!