OPINI

Duet Lugas

Ilustrasi bahaya rokok

Apresiasi layak kita berikan pada duet Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Tak lama setelah Menkes meminta Menkominfo memblokir iklan rokok  di internet, Menkominfo langsung meminta anak buahnya mengais konten iklan rokok di internet. Hasilnya: ada 114 kanal yang melanggar Undang-undang Kesehatan; ada di Facebook, Instagram serta YouTube. Aturan yang dilanggar adalah pasal 46 yang melarang promosi rokok dengan memeragakan wujudnya. Iklan-iklan tersebut langsung diturunkan dari platform itu. Kedua kementerian juga langsung menggelar pertemuan untuk membahas kemungkinan pelanggaran atas pasal-pasal lainnya.

Ini tentu menggembirakan karena iklan rokok di internet sangat gencar, tak kenal waktu dan bisa dilihat oleh siapa pun tanpa batas. ‘Siapa pun’ yang perlu kita cermati adalah anak dan remaja mengingat prevalensi perokok anak terus naik dari tahun ke tahun. Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukkan jumlah perokok anak kini 9,1 persen, sementara 5 tahun sebelumnya sekitar 7,2 persen.

Dari 143 juta pengguna internet, 16 persen di antaranya adalah remaja usia 13-18 tahun. Bebasnya akses melihat iklan rokok adalah pintu menuju ke kecanduan. Apalagi iklan rokok umumnya menawarkan gagasan ‘keren’ meski sebetulnya hanya membawa kematian. Duet lugas dan cepat Kementerian Kesehatan  dan Kominfo  memberi secercah harapan akan generasi mendatang yang sehat. Sebab urusan generasi yang sehat tak hanya urusan satu dua kementerian saja, tapi jadi tanggung jawab bersama. 

  • kemenkes
  • Menkominfo
  • iklan rokok

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!