Selama bertahun-tahun sikap pemerintah dan masyarakat Indonesia sudah jelas: mendukung kemerdekaan Palestina dari pendudukan Israel. Sikap itu sejalan dengan sejumlah resolusi PBB yang mengakui hak berdaulat dan kemerdekaan Palestina. Meski resolusi-resolusi itu tak kunjung terwujud.
Upaya-upaya diplomasi dari Indonesia kini mendapat jalan lebih longgar setelah tahun ini terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Presiden Joko Widodo menegaskan, isu Palestina adalah prioritas Indonesia di Dewan Keamanan PBB. Indonesia mendorong kemerdekaan Palestina melalui kerangka solusi dua negara sesuai Perjanjian Oslo 1993 dan sikap PBB.
Penguasaan wilayah Palestina oleh Israel menimbulkan konflik selama puluhan tahun. Korban berjatuhan, upaya mendamaikan kedua pihak terus dilakukan. Namun perilaku pemerintah dan tentara Israel yang mendiskriminasi warga Palestina dan memperluas tanah pendudukan terus memicu kekerasan yang tak kunjung henti dari kedua pihak.
Diplomasi dan perundingan damai merupakan satu-satunya cara beradab untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel. Karena itu segala upaya nonperang untuk menyelesaikan konflik dan mengakhiri pendudukan Israel atas Palestina patut didukung.
Konflik Palestina-Israel adalah konflik yang menyangkut nyawa jutaan orang. Tidak patut jika dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan politik tertentu atau untuk tujuan tertentu. Termasuk di Indonesia.
Karena itu, upaya-upaya melanjutkan jalan dialog dan diplomasi, seperti yang dirintis para tokoh sejak puluhan tahun lalu, semestinya terus dijaga atas nama kemanusiaan. Upaya itu bisa dilakukan oleh setiap orang, setiap organisasi sehingga tidak bisa dimonopoli kelompok tertentu. Pemerintah, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, PKS, atau kelompok lain dan perseorangan bisa menggunakan cara masing-masing memperjuangkan Palestina, sesuai amanah konstitusi dan semangat perdamaian dunia.