OPINI

Mengendalikan Harga Pangan

"Banyak pihak mencoba meraup untung besar-besaran dengan memainkan harga. Menteri Sri Mulyani menyebut permainan harga pangan merupakan kejahatan tingkat tinggi."

KBR

Satgas Pangan sita bawang putih.
Satgas Pangan Polres Cilacap menyita 10 ton bawang putih yang telah disimpan selama satu bulan oleh pedagang yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dan tidak terdaftar sebagai distributor resmi di Disperindagkop. (Foto: Antara/Idhad Zakaria)

Dua pekan jelang Lebaran, harga komoditas di sejumlah daerah melonjak tajam. Di Kupang, Nusa Tenggara Timur, harga bawang putih mencapai Rp70 ribu dari sebelumnya sekitar Rp30 ribu per kilogram. Di Purwokerto, Jawa Tengah harga bawang putih bahkan mencapai Rp90 ribu per kilogram.

Kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari raya hampir selalu terjadi setiap tahun. Banyak pihak mencoba meraup untung besar-besaran dengan memainkan harga. Menteri Sri Mulyani menyebut permainan harga pangan merupakan kejahatan tingkat tinggi.


Sejak beberapa bulan lalu pemerintah berusaha mengendalikan harga kebutuhan pokok, termasuk membentuk Satuan Tugas Pengendalian Pangan yang melibatkan Mabes Porlri. Selain itu pemerintah kemarin juga meluncurkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional. Melalui layanan ini, masyarakat bisa mengakses informasi harga kebutuhan pokok mulai beras, daging, telur, cabai hingga gula pasir dari pasar-pasar tradisional di seluruh Indonesia.


Masyarakat bisa dengan mudah mengakses harga terbaru dari 10 komoditas pangan melalui situs hargapangan.id maupun menggunakan aplikasi di telepon pintar. Layanan ini mengingatkan pada siaran berita harga sayur-mayur yang pernah populer di RRI pada era Orde Baru.


Namun pengendalian harga tentu tidak mudah jika hanya mengandalkan Satgas Pangan yang bersifat sementara maupun pusat layanan informasi komoditas di internet. Bank Indonesia mengusulkan perlunya undang-undang khusus pengendalian harga serta badan permanen khusus untuk mengawasi harga pokok. Bank Indonesia memang berkepentingan mengendalikan inflasi. Usulan itu mendapat dukungan Mabes Polri yang berkepentingan dalam penegakan hukum bagi para pelaku mafia pangan.


Upaya pemerintah mengendalikan harga kebutuhan pokok patut diapresiasi. Namun langkah-langkah itu perlu dilakukan secara bijaksana dengan mempertimbangkan berbagai hal. Termasuk menyangkut kepentingan petani atau peternak, yang selama ini menderita bila harga anjlok terlalu rendah. Jangan sampai kebijakan pengendalian harga membuat petani miskin. 

  • pengendalian inflasi
  • satgas pangan
  • Mabes Polri
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!