EDITORIAL

Menyelamatkan Anak-anak Kita

"Komnas Perempuan mencatat, pada 2015 ada 321.752 kasus kekerasan terhadap perempuan. 881 kasus terjadi, setiap hari. "

KBR

Pegiat yang tergabung dalam Jaringan Muda Melawan Kekerasan Seksual melakukan aksi unjukrasa di bawa
Pegiat yang tergabung dalam Jaringan Muda Melawan Kekerasan Seksual melakukan aksi unjukrasa di bawah jembatan layang, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/5).(Antara)

Di Bengkulu, ada YY yang berusia 14 tahun. Di Surabaya, ada perempuan kelas 1 SMP yang jadi korban pencabulan 8 temannya. Di Tangerang, ada juga EF yang diperkosa oleh seorang siswa SMP berusia 15 tahun. Di Bogor, ada balita 2,5 tahun yang diperkosa. Sementara di Kediri, ada puluhan anak di bawah umur yang jadi korban kekerasan seksual oleh seorang pedofil.


Komnas Perempuan mencatat, pada 2015 ada 321.752 kasus kekerasan terhadap perempuan. 881 kasus terjadi, setiap hari. Ini jelas darurat – ketika anak jadi korban sekaligus pelaku kejahatan seksual.


Presiden Joko Widodo menyebut kejahatan seksual ini adalah sebuah kejahatan luar biasa - yang perlu penanganan luar biasa pula. Itulah yang dilakukan Pemerintah dengan membuat draft Perppu tentang kejahatan seksual yang diharapakan segera disahkan DPR. Ini langkah baik. Tapi yang jauh lebih penting sekarang adalah mencegah kejahatan seksual itu terjadi.


Jawabannya adalah pendidikan seksual sejak dini. Kata Pemerintah, materi ini ada di Kurikulum 2013, di pelajaran reproduksi seksual. Ini tidak cukup. Pelajaran seks yang diperlukan anak-anak kita bukan sekadar soal apa itu vagina, apa itu penis serta dari mana bayi lahir. Kejahatan seksual yang kita lihat sekarang bukan semata-mata soal seks – tapi soal relasi kuasa.


Seiring perkembangan usia, anak perlu belajar soal kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Tanpa itu, maka akan sulit memasukkan ide lainnya. Gagasan “tubuhku, otoritasku” akan mentah di laki-laki yang berpikiran sempit. Pemerkosaan akan terus disalahkan kepada pihak perempuan yang dianggap berperilaku mengundang, berbaju seronok atau pulang malam sendirian.


Negara juga wajib memastikan gagasan kesetaraan itu ada secara tertulis maupun di dalam lapangan. Sementara di rumah, keluarga mesti belajar terbuka membicarakan seks; seberapa pun beratnya itu.


Seks harus dibicarakan dalam perspektif kesetaraan. Tanpa itu, mereka yang dianggap lemah akan terus jadi korban.


  • kekerasan seksual
  • pedofilia
  • komnas perempuan
  • kejahatan seksual

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!