HEADLINE

Misteri Novel

"Publik mesti terus waspada supaya Kepolisian, juga KPK, tahu, kita bukan sekadar wajib pajak yang diam saja melihat negeri ini dipermainkan. "

KBR

Novel Baswedan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) didampingi Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai penangguhan penahanan oleh Bareskrim

Surat terima kasih itu ditulis oleh Rina Emilda di situs petisi online, Change.org.

Ia menulis soal bagaimana reaksi keluarga begitu Novel Baswedan, suaminya, tiba di rumah. Penyidik KPK ini mengatakan kepada keluarganya kalau ia tak boleh sedih, juga tak boleh takut saat menghadapi proses hukum. Novel juga mengatakan kalau penegak hukum harus punya integritas. Bahwa ini adalah upaya memperbaiki institusi kepolisian dari luar, karena itu sulit dilakukan dari dalam.

Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim Polri pada Jumat dini hari lalu di rumahnya. Novel akhirnya dibebaskan oleh Bareskrim setelah ada permintaan penangguhan penahanan dari pimpinan KPK. Novel sendiri dulunya bagian dari Kepolisian, lantas mundur untuk jadi penyidik KPK.

Novel dituduh terlibat dalam kasus penembakan tersangka pencurian sarang burung walet di Bengkulu, 11 tahun lalu. Bukan Novel yang menembak, tapi ketika itu Novel menjabat sebagai Kepala Reskrim Polres Kota Bengkulu. Kasus ini pernah diangkat ke permukaan ketika Novel memimpin penyidikan terhadap Kepala Korps Lalu Lintas Polri Djoko Susilo. Kini, setelah KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi, kasus dibuka lagi.

Kebetulan belaka?

Sulit melihat ini sebagai suatu kebetulan. Apalagi bahkan setelah Presiden Joko Widodo memerintahkan Kepolisian untuk tidak menahan Novel, perintah itu tak segera dilaksanakan. Jadi membingungkan ketika Wakil Presiden Jusuf Kalla justru mengatakan Pemerintah tidak akan ikut campur dalam perkara Novel. “Ini perkara biasa,” kata JK.

Apa betul ini perkara biasa? Kebetulan belaka? Sulit melihat kejadian yang menimpa Novel ini dengan perspektif biasa-biasa saja. Dengan latar belakang kasus yang pernah dipegang Novel sebelumnya, dengan aneka barang bukti yang diangkut ketika Novel ditahan, dengan guliran fakta di balik penahanan Novel, semuanya memunculkan kecurigaan-kecurigaan baru.

Apa ini sikap reaktif seperti yang disebut Wapres Jusuf Kalla? Rasanya tidak. Yang ada justru ngeri – ketika penyidik KPK saja bisa diperlakukan seperti itu, apa jadinya orang biasa seperti kita?

Dengan kengerian inilah, mata kita mesti makin jeli mengawasi Kepolisian. Publik mesti terus waspada supaya Kepolisian, juga KPK, tahu, kita bukan sekadar wajib pajak yang diam saja melihat negeri ini dipermainkan. Kita adalah warga berdaya yang punya suara dan punya keinginan besar: memiliki institusi negara yang bersih. Dan untuk itu, kita siap mengerahkan semua energi yang ada.   

  • novel baswedan
  • kpk
  • bareskrim
  • kepolisian

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!