Apakah Anda sudah mendapatkan e-KTP Anda? Kalau sudah, jangan difotokopi ya!
Imbauan yang baru beredar dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyebutkan kalau e-KTP hanya boleh difotokopi sekali. Kenapa begitu? Karena e-KTP dilengkapi chip yang bisa rusak karena sinar dari mesin fotokopi. Padahal dalam chip itulah termuat data-data pribadi si pemilik KTP, mulai dari biodata, tanda tangan, pas foto sampai sidik jari.
Imbauan ini terasa begitu terlambat karena baru keluar pada 11 April lalu, dan beredar di media sejak kemarin. Total ada 130 juta e-KTP yang sudah dikeluarkan ke penduduk Indonesia sejak beberapa bulan lalu. Dan langkah pertama yang jamak dilakukan banyak orang begitu terima KTP baru adalah memfotokopinya. Artinya, apa yang mungkin terlanjur Anda lakukan bisa jadi telah merusak chip di KTP Anda.
Imbauan ini seolah mengatakan kalau e-KTP yang dikeluarkan pemerintah ini lebih rapuh ketimbang kartu kredit yang bisa difotokopi sampai berkali-kali. Padahal sebelumnya Kementerian mengatakan kalau e-KTP dibuat dengan tahapan yang canggih, seperti tahan terhadap air dan tidak mudah patah. E-KTP pun konon tak bisa dipalsu.
Lantas keluarlah saran bagaimana supaya kita bisa mempunyai banyak fotokopian KTP tanpa merusak chip di e-KTP. Caranya adalah dengan memindai KTP, lalu hasil pemindaian itulah yang dijadikan dokumen utama untuk dicetak berulang kali. Tapi rasanya langkah ini terlalu canggih bagi kebanyakan masyarakat Indonesia yang tak mengenal teknologi pengarsipan digital.
e-KTP telah membuktikan dirinya sebagai salah satu kebijakan pemerintah yang penuh bolong di sana sini. Jangan lupa: ini adalah proyek pemerintah senilai 58 triliun rupiah. Rangkaian proses pembuatan e-KTP ini pun begitu panjang dan berliku, melibatkan banyak rencana, prosedur dan ketidaktepatan tenggat waktu yang dibuat sendiri oleh pemerintah. Itu pun masih ada banyak bolong yang menanti di depan mata: apakah semua lembaga pemerintahan sudah siap dengan card reader atau mesin pembaca chip untuk memindai data penduduk dari e-KTP?
e-KTP bukan satu-satunya program pemerintah yang bagus di atas kertas tapi banyak bolong di lapangan. Kalau Anda belum terlanjur memfotokopi e-KTP Anda, bagus lah. Tapi kalau terlanjur, mari kita tagih janji pemerintah yang mengatakan bakal mengganti e-KTP yang rusak secara gratis.
Lebih dari itu, tampaknya perlu penyelidikan menyeluruh atas proyek e-KTP yang katanya canggih ini ternyata begitu rapuh oleh mesin fotokopi. Jangan-jangan ada yang tak beres di sana?
Perlu Diselidiki Mengapa e-KTP Begitu Rapuh?

EDITORIAL
Rabu, 08 Mei 2013 10:43 WIB


e ktp, gamawan fauzi
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Vaksin COVID-19: Kenali Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)
Kabar Baru Jam 8
Cinta Produk Indonesia
Sekolah Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru, Seperti Apa Upaya Mitigasinya?