HEADLINE

Masyarakat Ekonomi ASEAN Bikin Waswas

"Menjelang hari buruh 1 Mei, kaum buruh mulai ramai menyuarakan keresahannya. Ini bukan soal rencana aksi mereka, melainkan nasib di tahun depan."

KBR

Aksi damai buruh
Aksi damai buruh. (Foto: Danny Setiawan)

Menjelang hari buruh 1 Mei, kaum buruh mulai ramai menyuarakan keresahannya. Ini bukan soal rencana aksi mereka, melainkan nasib di tahun depan.

Mulai awal tahun depan, seluruh negara di kawasan Asia Tenggara akan memasuki era yang disebut sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA. Di era perdagangan bebas ASEAN ini, sektor tenaga kerja, khususnya yang membutuhkan keahlian khusus bakal diwarnai persaingan sengit antara tenaga kerja lokal dan dari negara tetangga.

Kualitas pekerja di dalam negeri masih rendah. Data statistik BPS dari tahun ke tahun menyuguhkan data yang membuat kita mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan sumber daya manusia. Data BPS 2013 menunjukkan tenaga kerja Indonesia didominasi buruh lulusan SD dan SMP. Jumlahnya mencapai 77 juta orang atau lebih dari 50 persen dari total pekerja. Bahkan dari survei Bank Pembangunan Asia ADB dan organisasi buruh internasional ILO, lebih dari 60 persen pekerja di Indonesia kualitasnya di bawah standar.

Sebagian organisasi buruh pun menyatakan terang-terangan, mereka tidak siap menghadapi pasar bebas tenaga kerja ASEAN, jika tanpa proteksi dari negara. Apalagi, di masa MEA nanti perusahaan diyakini akan lebih mementingkan tenaga kerja profesional yang produktif daripada mempertimbangkan soal pekerja lokal atau asing.

Liberalisasi tenaga kerja di era MEA sebetulnya memang belum akan berlaku untuk semua profesi, melainkan terbatas pada delapan sektor saja. Delapan profesi itu antara lain perawat, dokter gigi, insinyur, akuntan, praktisi media, tenaga survei, arsitek, dan tenaga pariwisata. Profesi-profesi itu membutuhkan kompetensi yang bersertifikat dan diakui negara-negara ASEAN lainnya.

Namun, jangankan peningkatan kualitas pekerja secara keseluruhan, untuk sertifikasi di delapan sektor itu saja pemerintah masih belum maksimal. Minimnya waktu membuat pemerintah tak sempat membuat standarisasi profesi sendiri, melainkan mengandalkan standarisasi tenaga kerja dari Australia.

Di waktu yang sempit ini, kita berharap agar kementerian lintas sektoral bergerak cepat mempercepat sertifikasi kompetensi profesi sektoral. Lembaga sertifikasi berakreditasi harus disiapkan sebanyak-banyaknya, perusahaan juga harus didorong terus agar mengikutkan pekerjanya mengikuti sertifikasi kompetensi. Alasan minimnya dana dan infrastruktur tidak boleh hanya sekadar dikeluhkan, tapi harus dicari pemecahannya. 

  • masyarakat ekonomi asean
  • MEA
  • buruh
  • tenaga kerja

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!