OPINI

Menjaga Tradisi

Perayaan Cap Gomeh. (Antarafoto)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor Jawa Barat mengimbau warga Muslim untuk tak menghadiri tradisi perayaan Cap Go Meh. Sejak 15 tahun silam perayaan hari ke-15 atau terakhir pada tahun baru Imlek rutin digelar di kota hujan. Perayaan itu biasa diperingati oleh etnis Tionghoa di penjuru dunia.

Ketua MUI Kota Bogor Adam Ibrahim beralasan, Cap Go Meh bagian dari agama Konghucu. Itu sebab, meski acara berupa kirab budaya, dia meminta warga Muslim tak menghadiri apalagi mengikuti acara yang digelar Sabtu ini. Kata dia, umat Islam dulu belum melek agama. Karena itulah sekarang MUI menyiapkan edaran sebab tugas MUI memberikan pencerdasan kepada umat. Dari pernyataan itu terbersit kekuatiran terganggunya iman umat.

Perayaan Cap Go Meh dengan kirab budaya digelar di Bogor sejak tahun 2000. Bahkan 2 tahun silam acara tersebut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendidikan saat itu Anies Baswedan. Jadi rada aneh bila baru saat ini akan keluarkan surat edaran.

Seperti tahun-tahun sebelumnya perayaan Cap Go Meh itu dimaksudkan sebagai pesta rakyat. Pesta bersama berbagi kegembiraan tanpa memandang agama atau etnisnya. Tema yang diusung pun ajang budaya, pemersatu bangsa.

Jadi kekuatiran tampaknya berlebihan sampai merasa perlu ada surat edaran untuk tak  hadir dan menonton parade Cap Go Meh ini. Panitia telah menegaskan parade ini bukanlah festival agama tapi festival kebudayaan. Kesenian yang ditampilkan tak hanya barongsai tapi juga dari tradisi sunda seperti sisingaan, rampak tambur dan calung.

Mumpung edaran masih dirumuskan, ada baiknya MUI Kota Bogor mempertimbangkan kembali. Menyaksikan berbagai tradisi dan budaya dari beragam etnis itu, akan sangat baik untuk membangun pengertian dan memperkuat  kebersamaan antar warga. Iman tak akan runtuh karena barongsai.  

  • majelis ulama indonesia
  • MUI
  • MUI Bogor
  • Cap Go Meh

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!