OPINI

Ampun

Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar

Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat memohon ampun karena tak mampu menjaga lembaga tinggi negara itu. Arief memohon ampun dan maaf terkait operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hakim Konstitusi Patrialis Akbar. Patrialis diduga menerima pemberian atau suap terkait uji materi Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Permohonan uji materi itu diajukan sejumlah dokter hewan, peternak, pedagang dan Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia. Mereka merasa dirugikan dengan pemberlakukan zona base dalam Undang-Undang yang diketok pada 2014 itu. Pasal tentang itu dinilai mengancam kesehatan ternak dan masyarakat karena menjadikan impor bebas dilakukan sehingga merugikan peternak lokal. Kata Ketua MK, uji materi yang sudah diajukan sejak 2015 itu sudah selesai  finalisasi dan akan segera dibacakan keputusannya.

Ini kali kedua hakim di Mahkamah Konstitusi terjerat kasus rasuah. Sebelumnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkena suap  jual beli perkara kasus sengketa pilkada di sejumlah daerah. Ketua MK itu beroleh ganjaran hukuman tertinggi, meringkuk seumur hidup di balik terali besi. Kasus Akil berkembang, menyeret sejumlah bupati sampai gubernur menjadi pesakitan.

Itu barangkali sebab Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat memohon ampun. Hukuman terberat seumur hidup pada Akil tak mampu menciutkan nyali hakim untuk mau menolak godaan suap. MK mengusulkan pemberhentian dengan tidak hormat Patrialis Akbar.  MK juga mempersilakan KPK memeriksa dokumen atau hakim-hakimnya bila diperlukan tanpa harus menunggu persetujuan presiden.

Setelah langkah itu, MK sepatutnya mulai membangun sistem antikorupsi. Sistem yang mengatur bagaimana hakim menjaga diri dari godaan suap.  Mulai dari perekrutan, pergaulan, transparansi dan akuntabilitas dalam membuat putusan.  

  • Akil Mochtar
  • hakim mk patrialis akbar
  • Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat
  • ott kpk
  • Suap MK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!