EDITORIAL

Kurikulum Bela Negara

"Maka tak ada gunanya membuat kurikulum bela negara, apalagi ditujukan pada bocah-bocah yang tak terlibat dengan insiden itu. "

KBR

Foto: Kementerian Pertahanan
Foto: Kementerian Pertahanan

Program Bela Negara yang digagas Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu kian menampakkan wujud yang sesungguhnya. Itu terlihat ketika Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan, Hartind Asrin menyusun kurikulum bela Negara untuk anak-anak PAUD. Ia mengaku terinspirasi peristiwa penangkapan tokoh-tokoh Partai Komunis Indonesia oleh Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) –sekarang Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Dan, kurikulum itu rupanya sudah hampir rampung. Tinggal sedikit penyempurnaan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sesungguhnya, apa yang dianggap “musuh” sehingga harus “dibela” oleh Kementerian Pertahanan, tak pernah ada. Bayang-bayang komunis yang ditakutkan itu, sejak setengah abad berlalu tak pernah bangkit. Kalau pun muncul, justru para korban penghilangan paksa, penyiksaan dan kerja paksa peristiwa September 1965 yang menuntut keadilan. Maka dibentuklah Pengadilan Rakyat di Den Haag, Belanda, akhir tahun lalu demi menegakkan hukum yang selama ini tumpul pada para korban.

 

Sebut saja misalnya berkas penyelidikan kasus 1965 oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mangkrak di meja Kejaksaan Agung. Padahal, berkas itu sudah selesai setahun lalu dan telah melewati beberapa kali perbaikan. Tapi toh, hingga kini Kejaksaan Agung berdalih masih memeriksa berkas tersebut. Jika begitu, yang bisa disimpulkan adalah ketidakmauan pemerintah menuntaskan kasus itu.

Kalau melihat kondisi ini, di mana para korban ataupun simpatisan Partai Komunis Indonesia, tak lagi punya daya untuk “melawan”, masih patutkah pemerintah menjadikan mereka sebagai “musuh”?. Jawabnya sudah pasti tidak. Maka tak ada gunanya membuat kurikulum bela negara, apalagi ditujukan pada bocah-bocah yang tak terlibat dengan insiden itu. Justru yang mesti dilakukan adalah mengadili para pelaku dan memberikan kompensasi pada para korban. 

  • bela negara
  • Komnas HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!