CERITA

Menagih Penuntasan 17 Tahun Tragedi Semanggi 1

Menagih Penuntasan 17 Tahun Tragedi Semanggi 1
Aksi Kamisan -menuntut penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu- di depan Istana Negara. Foto: KBR

KBR, Jakarta - Pagi di kampus Atma Jaya, Jakarta. Puluhan orang menggelar tabur bunga bagi 17 korban Semanggi 1 yang tujuh di antaranya adalah mahasiswa.

Untuk tahun ini, adalah peringatan yang ke-17 kalinya.


Doa pun dipanjatkan untuk Benardinus Realino Norma Irawan atau Wawan, mahasiswa yang tewas ditembak ketika peristiwa itu terjadi. 


"Wawan tidak mati, semangat Wawan tetap hidup dan berlipat ganda," bisik Maria Catarina Sumarsih, ibu Wawan.


"Saya percaya suatu ketika kami orangtua korban sudah dijemput ajal, tetapi tuntutan untuk penyelesaian kasus penembakan mahasiswa ini akan terus disuarakan dan didesakkan oleh anak muda dari generasi ke generasi berikutnya," sambungnya.


Di seberang kampus Atma Jaya ada menara BRI –lokasi yang diduga arah tembakan berasal.


Ayah Wawan, Arief Priadi, menatap menara itu. "Yang saya bayangkan moncong-moncong senjata dari sana. Ini sudah banyak perubahan, termasuk pagar Atma Jaya itu dulu ada yang terkena peluru, tapi sekarang sudah berubah. Jadi Wawan dulu ketembaknya di belakang pos satpam," ucapnya lirih.


Peristiwa Semanggi 1 terjadi pada 13 November 1998. Ketika itu, mahasiswa berdemo menolak Sidang Istimewa MPR 1998 dan juga menentang dwifungsi ABRI/TNI.


Siang sekitar pukul 15.30 WIB, aparat yang terdiri dari Brimob, Batalyon 305 Kostrad, dan Pasukan Anti-Huru-Hara (PHH) Kodam Jaya merapatkan barikade.


Tiba-tiba aparat merangsek maju. Ledakan gas air mata terdengar berdentum-dentum. Massa pun buyar. Panser menembakkan water canon. Lalu secara membabi buta aparat menembak dengan moncong senapan ditujukan ke arah massa.


Tapi hingga 17 tahun berlalu, pemerintah tak pernah menyeret pelakunya ke meja persidangan.


Malah kini, pemerintahan Jokowi menyatakan kasus HAM masa lalu akan diselesaikan secara rekonsiliasi dan bukan pengadilan. Tapi bukan itu yang Sumarsih mau.


"Jaksa Agung akan menyelesaikan kasus Trisakti, Semanggi 1 dan 2, secara non-yudisial, berarti tidak mendukung program pemerintahan Jokowi," ucap Sumarsih.


Tahun ini, mereka putuskan memprotes rencana itu. Berbekal pengeras suara, puluhan mahasiswa berangkat ke depan Istana Negara untuk unjuk rasa.


Sial, mereka langsung dihadang puluhan polisi yang membuat barikade. Mereka diarahkan menjauh.


"Dia bilang ada tamu negara. Kita disuruh menunggu 30 menit dulu baru boleh long march dan kita nggak boleh ke daerah sana, kita di sini saja," kata Natado Putrawan adalah mahasiswa Atma Jaya yang memimpin unjuk rasa.


Dari luar pagar, terlihat Paspampres berjaga di halaman Istana Negara. Rupanya presiden sedang menerima surat kepercayaan duta besar dari 8 negara. Adakah Presiden Jokowi melihat rombongan mahasiswa ini?


"Yang kami tahu hari ini Presiden bukan terima tamu negara. Tapi yang kami tahu hari ini kami memperingati 17 tahun Tragedi Semanggi 1 yang belum selesai, yang belum dituntaskan oleh presiden. Itu yang kami tahu."


Polisi lantas mengusir massa dengan dalih UU 9 tahun 1998 yang melarang unjuk rasa di jarak 100 meter dari istana. Ditambah Pergub DKI Jakarta tentang Unjuk Rasa yang baru dikeluarkan.


Tapi Sumarsih bilang UU HAM juga harus dilaksanakan. "Jangan UU 26 tahun 2000 diabaikan jadi alat impunitas bagi para penjahat HAM. Sementara UU 9 tahun 1998 akan dipakai untuk menindas orang-orang yang sudah ditindas," akunya.


Peringatan Semanggi 1 sudah memasuki tahun ke-17 dan masih tanpa jawaban. Bahkan, Aksi Kamisan untuk mengenang korban pelanggaran HAM sudah sampai ke-419.


Aktivis Kontras, Puri Kencana, mengatakan pemerintah terlalu lama menutup mata. "Sepelan itu dan sepayah itu. Karena kita bicara tentang birokrasi yang bobrok, sistem penegakkan hukum yang korup, dan fungsi penyelidikan yang sangat payah di Indonesia – untuk memberikan perlindungan HAM dan jaminan kepastian hukum kepada keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu."


Satu harapan Sumarsih: presiden membuat pengadilan HAM ad hoc dan pelaku diadili. Tahun depan jangan ada lagi peringatan Tragedi Semanggi.


"Untuk menuju hal-hal baik itu proses perjuangannya sangat lama, dan kita memerlukan kesetiaan dan ketekunan dalam langkah yang kita ambil di dalam mencapai perjuangan itu," tutup Sumarsih.






Editor: Quinawaty Pasaribu

 

  • Semanggi 1
  • Maria Catarina Sumarsih
  • Benardinus Realino Norma Irawan
  • Atma Jaya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!