CERITA

Ketika Pelaku UMKM Terjerat Rentenir

Ketika Pelaku UMKM Terjerat Rentenir

KBR, Bondowoso – Masih lekat diingatan Anisa, kesuksesannya sebagai pengusaha kecil di Bondowoso, Jawa Timur. Pada 2005, perempuan berusia 40 tahun ini mulai merintis usaha bakwan khas Malang. Dengan modal sebuah gerobak, ia menjajakan dagangannya dari satu rumah ke rumah lain, satu gang ke gang lain.

“Awalnya hanya coba-coba saja, karena saat ini juga ekonomi keluarga saya tidak stabil. Saya tidak menyangka kalau dari usaha ini berjalan sangat lancar waktu itu,” kata Anisa kepada KBR.

 

Tak disangka, usahanya berbuah manis. Dari yang awalnya satu gerobak, berkembang jadi sembilan. Dari situ, ia bisa membangun rumah dan membeli kendaraan pribadi. Tapi, sampai suatu ketika, Anisa kekurangan modal untuk mengembangkan usahanya.

 

“Saya sudah bisa beli tanah dan bangun rumah sendiri. Saya juga bisa membeli dua sepeda motor saat itu. Hanya saja, karena ingin lebih besar saya coba cari pinjaman modal,” ungkapnya.

 

Ia pun akhirnya meminjam uang ke seorang kenalannya. Tapi lantaran bunga yang tinggi, membuatnya kesulitan membayar. Ia pun terjerat utang.

 

Terlilit utang dan harus menghidupi kedua anaknya, memaksa Anisa tetap melanjutkan usaha kecilnya. Kali ini, modalnya ia dapat dari rentenir. Tapi lagi-lagi, ia bangkrut dan terjebak utang.


“Saya pinjam ke teman yang memang biasa meminjamkan uang. Awalnya tidak banyak, tapi karena tak bisa membayar bunganya jadi utangnya terus bertambah. Kalau dihitung saya meminjam uang sampai ke enam orang,” tuturnya.


Terjebak Rentenir

 

Meminjam uang ke rentenir, begitu mudah. Anisa mengatakan, pinjaman bisa cair dalam waktu sehari. Bahkan si rentenir tak meminta jaminan apa pun. Hanya saja, bunga yang dikenakan sangat mencekik. “Kalau meminjam ke rentenir, bunga yang diberikan antara 10 sampai 20 persen,” ungkap Anisa.

 

Sistem pinjaman ke rentenir pun tak mengenal jatuh tempo. Semakin lama jangka waktu pinjaman, maka bunganya akan terus membengkak. Anisa bahkan, hanya mampu melunasi bunga pinjaman tanpa bisa membayar pinjaman pokok.

 

Utang Menumpuk

 

Anisa mengatakan, utangnya kian menggunung. Saban bulan, ia harus menghadapi lima rentenir sekaligus. Belum lagi saban hari ia harus menemui enam rentenir. Jika ditotal, tiap minggu ia harus menyiapkan uang sekira dua juta rupiah untuk dibayar ke enam rentenir. Sementara itu, tiap bulannya ia harus membayar sekira delapan juta rupiah.

 

Untuk melunasi utang-utang itu, Anisa harus menjual satu persatu hartanya. Mulai dari rumah, kendaraan, perabot rumah sampai alat memasak.

 

“Saya sampai sembunyi-sembunyi dari tukang tagih. Terkadang bahkan mereka membawa petugas polisi atau tentara. Saat itu saya hanya bisa sembunyi,” kata Anisa sembari terbata-bata.

 

Kini, Anisa harus membayar sewa ke si pemilik yang membeli rumahnya sebesar dua juta rupiah pertahun. Tak hanya itu, ia juga mesti mengeluarkan uang dua puluh lima ribu rupiah untuk menyewa sepeda motor yang dikuasasi rentenir.

 

Bukan tak pernah Anisa mencoba mengajukan pinjaman kredit atau modal ke pihak perbankan. Anisa bercerita, sudah beberapa kali ia mengajukan pinjaman tapi tidak pernah lolos. Alasannya, ia tak memiliki jaminan dan tak memiliki omset yang pasti.

 

“Saya pernah mengajukan ke bank, tapi kata pihak bank tidak bisa karena tidak memenuhi syarat. Waktu itu diberi tahu kalau saya pernah kredit macet sepeda motor. Padahal motornya juga sudah saya lunasi,” tutur Anisa.


Kisah Rentenir

 

Sebuah rumah megah berdiri di tegah Kota Bondowoso, Jawa Timur. Masuk ke rumah itu, berjejer mobil dan motor yang terparkir di samping rumah. Sesekali, orang lalu lalang keluar masuk rumah itu. KBR pun menemui si pemilik rumah. Lelaki paruh baya yang tengah duduk santai menerima beberapa orang di ruang tamu. Eka Kurnia, begitu ia disapa.

 

Mengawali ceritanya, Eka mengaku sudah lama meminjamkan uang. Awalnya, hanya kepada saudara tapi kemudian berlanjut ke tetangga dan meluas hingga ke orang-orang yang tidak dikenalnya. Mereka yang meminjam uang kata Eka, kebanyakan berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengusaha kecil, pedagang pasar hingga pengangguran.

 

Ia pun mengaku tak pernah menolak jika ada yang meminjam uang. Dalih membantu, membuatnya tak segan mengeluarkan dompet. Hanya saja ada syaratnya, jika pinjaman itu di atas lima juta rupiah maka ia meminta jaminan.

 

“Kalau pinjamannya di atas Rp 5 juta, biasanya saya minta jaminan. Karena saya punya pengalaman kalau tidak begitu, orang yang minjam bisa lari dan tidak melunasi,” katanya.

 

Sembari menyulut rokok, pria paruh baya itu juga bercerita tak ada batas waktu miniman pinjaman uang. “Berapa pun nominal yang diajukan, asalkan jaminan cocok dan ada kesepakatan, maka pinjaman akan diberi,” ucapnya.

 

Bicara soal bunga juga bervariasi. Dia mengaku, bunga yang diberikan mulai dari 10 persen hingga 20 persen per bulan. “Banyak yang bilang bunganya besar, padahal itu juga kesepakatan bersama. Tidak hanya sepihak saya,” jelas Eka.

 

Ia juga mengaku, dengan meminjamkan uang ini, ia bisa untung sedikitnya Rp25 juta per bulan. Kata dia, jika ada peminjam yang tak mampu bayar akan didatangi ke rumah dan menyita barang-barangnya. “Bukan diambil, tapi sebagai jaminan saja. Kalau mereka melunasi dan barangnya mau diambil kembali silakan saja,” tambahnya.


Upaya Memutus Fenomena Rentenir

Fenomena rentenir di Bondowoso, membuat Penyelia Pemasaran Bank Jatim Cabang Bondowoso, Iyus Muammar Khadafi berjanji bakal memutusnya. Caranya beragam, mulai dari kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membantu proses sertifikasi tanah masyarakat dengan biaya murah. Ini dilakukan agar masyarakat bisa dengan mudah mengakses bantuan ke perbankan dengan menggunakan sertifikat tanah sebagai jaminan.

 

“Kerjasama dengan BPN selalu kami lakukan tentu dengan peran serta Pemkab juga. Kenapa BPN, karena dengan memiliki sertifikat tanah itu, masyarakat bisa mengajukan pinjaman dengan agunan sertfikat tanah,” kata Iyus.

 

Ada pula, program Kredit Investasi Pemerintah dan Kredit Budi Kencana yang ditujukan khusus untuk pelaku UMKM. Bank Jatim juga terus melakukan sinergi dengan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan untuk memberikan subsidi bunga kepada pelaku UMKM.

 

Namun ia membantah jika proses peminjaman kredit ke bank memerlukan waktu yang lama dan proses yang rumit. Ia berdalih, calon nasabah harus melalui beberapa tahap seperti pemeriksaan kelengkapan administrasi dan lolos uji BI cheking. BI cheking ini berfungsi untuk melihat latar belakang calon nasabah apakah pernah memiliki tunggakan atau kredit macet. Karena ada aturan dari BI tidak boleh membiayai kredit macet. Setelah itu, survey kelayakan usaha dan agunan.

 

“Karena sesuai ketentuan semua harus melalui proses yang sudah ditentukan. Mayoritas pengajuan kredit UMKM terkendala saat dilakukan BI cheking. Saat itulah terlihat rekam jejak calon penerima kredit,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Bondowoso, Amin Said Husni tidak menampik adanya fenomena rentenir. Dikatakan Amin, sebenarnya Pemkab bersama perbankan sudah sering memberikan edukasi ke masyarakat sampai ke pelosok desa. Kerjasama ini dilakukan agar masyarakat tahu fungsi dan peran perbankan.

 

Pemkab juga mendorong pembentukan koperasi dalam memperkuat perekonomian masyarakat sehingga tidak mudah terjerat rentenir.

 

“Kami hindari memberi bantuan berupa uang tunai karena berpotensi digunakan untuk keperluan lain. Bantuan berupa pembinaan, peralatan dan akses perbankan sepertinya lebih tepat,” kata Bupati Bondowoso.

 

Kabupaten Bondowoso merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur dengan jumlah UMKM terbanyak. Hingga saat ini, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan mencatat ada sekitar 38 ribu UMKM yang bergerak diberbagai sektor mulai dari makanan, minuman, kerajinan, mebel, dan pakaian. Diperkirakan angka ini meningkat sebesar lima persen tiap tahun.

 

Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso sendiri terus berupaya meningkatkan angka pengajuan kredit dari sektor UMKM dengan memberikan surat rekomendasi kredit bank kepada 50 pengusaha setiap tahun.

 

Namun, hal itu tidak cukup meningkatkan minat masyarakat meminjam ke bank. Catatan Diskoperindag menyebut, hanya ada sekitar 10 persen dari 38 ribu lebih UMKM di Bondowoso yang bisa mengakses permodalan kepada perbankan.

 

 

 

(Tulisan ini disusun Friska Kalia Kontributor KBR Wilayah Bondowoso, Jawa Timur yang mendapat beasiswa Banking Journalism Workshop 2015 oleh AJI Indonesia dan Permata Bank)


Editor: Quinawaty Pasaribu

  • Rentenir
  • pelaku UMKM
  • Bondowoso

Komentar (3)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Annabel Barbara7 years ago

    Kami ingin membuka perusahaan untuk produksi minyak ini Desember 2016, saya dari Bandung Indonesia. Baru

  • limones7 years ago

    Saya Ingin menggunakan media ini dalam mengapresiasi Renee Mooney pendanaan setelah ditipu uang saya, dalam waktu kurang dari 24 jam Dia membantu saya keluar. Dia adalah kepercayaan layak dan affordable.Contact nya di ([email protected]).

  • nelly7 years ago

    Aku sudah diprogram kartu ATM saya untuk menarik maksimum sebesar $ 50.000 setiap hari untuk maksimal 30 hari. Saya sangat senang tentang hal ini karena saya punya tambang minggu lalu dan saya telah menggunakannya untuk mendapatkan $ 100.000. MR mark wesley adalah memberikan kartu hanya untuk membantu orang miskin dan membutuhkan. ia juga nasihat kami untuk membantu orang miskin di sekitar kita ketika kita mendapatkan kartu sehingga Allah akan menjaga memberkati kita semua. mendapatkan Anda dari dia sekarang. Hanya mengirimkan email pada [email protected]